KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN
BREAKING NEWS KPK Periksa Mantan Sekda Azirwan dan DPRD Bintan Yatir, Dugaan Korupsi Cukai
Penyidik KPK kembali memeriksa 5 orang sebagai saksi di Polres Tanjungpinang untuk mengungkap dugaan korupsi di Bintan.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
KPK Periksa Mantan Sekda Azirwan dan DPRD Bintan Yatir, Ungkap Dugaan Korupsi Cukai. Foto Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/1/2019).
Berikut 5 orang yang dilakukan pemeriksaan oleh KPK.
1. ALFENI HARMI, Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan.
2. YURIOSKANDAR, Anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan.
3. RIZKI BINTAN, Kasubag Fasilitasi dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Bintan / Ajudan Bupati Bintan Periode 2016-2021.
4. MARDHIAH Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan Kepala BP Bintan 2011-2016.
5. RESTAULI, Pensiunan PNS.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Korupsi