KPK BONGKAR KORUPSI DI BINTAN
BREAKING NEWS, KPK Periksa Syamsul Bahrum, Masih Soal Dugaan Korupsi di Bintan
Selain Syamsul Bahrum, penyidik KPK juga memeriksa lima orang lain sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Bintan.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum diperiksa penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi atau KPK.
Ini masih terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan tahun 2016 sampai 2018.
Syamsul Bahrum yang pernah menjadi Pj Wali Kota Batam itu, diketahui pernah menjabat Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.
Selain Syamsul Bahrum, terdapat lima orang lain yang diperiksa penyidik KPK menjadi saksi di Polres Tanjungpinang.
Lima orang tersebut di antaranya dua dari PNS, yakni Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan atau Diskumperindag Bintan.
Kemudian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tau Kepala Disdukcapil Bintan sejak 2019, Ismail.
Sementara tiga orang lainnya yang diperiksa menjadi saksi adalah Direktur CV Three Star Bintan, Agus.
Direktur CV Three Star Bintan Cabang Tanjungpinang, Bobby Susanto.
Serta Manager PT Adhi Mukti Persada/Grup PT Putra Jaya Sampurna, Aknes Tambun.
Ia menjabat sejak 2016 hingga April 2020.
Sebagai informasi, pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan KPK bertempat di Gedung Antan Seludang.
Satu hari sebelumnya atau Selasa (6/2/2021), penyidik KPK memanggil anggota DPRD Bintan Muhammad Yatir dan mantan sekda bintan Azirwan.
Selain anggota DPRD Bintan aktif itu, terdapat empat orang lainnya yang hari ini diperiksa penyidik KPK di Polres Tanjungpinang.
Salah satunya mantan sekda bintan Azirwan yang kini berstatus pensiunan PNS.
Dilansir Kompas.com, Azirwan dia pernah dipenjara selama dua tahun enam bulan karena terbukti menyuap anggota Komisi IV DPR dari fraksi PPP Al Amin Nasution dalam kasus alih fungsi Hutan Lindung di Pulau Bintan.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Periksa Mantan Sekda Azirwan dan DPRD Bintan Yatir, Dugaan Korupsi Cukai
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Periksa Ajudan Bupati Bintan, Ungkap Korupsi Pengaturan Cukai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2910_plt-juru-bicara-kpk-ali-fikri.jpg)