Minggu, 19 April 2026

KPK BONGKAR KORUPSI DI BINTAN

BREAKING NEWS, KPK Periksa Syamsul Bahrum, Masih Soal Dugaan Korupsi di Bintan

Selain Syamsul Bahrum, penyidik KPK juga memeriksa lima orang lain sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Bintan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
(Dokumentasi/Biro Humas KPK)
BREAKING NEWS, KPK Periksa Syamsul Bahrum, Masih Soal Dugaan Korupsi di Bintan. Foto Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum diperiksa penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi atau KPK.

Ini masih terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan tahun 2016 sampai 2018.

Syamsul Bahrum yang pernah menjadi Pj Wali Kota Batam itu, diketahui pernah menjabat Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.

Selain Syamsul Bahrum, terdapat lima orang lain yang diperiksa penyidik KPK menjadi saksi di Polres Tanjungpinang.

Lima orang tersebut di antaranya dua dari PNS, yakni Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan atau Diskumperindag Bintan.

Kemudian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tau Kepala Disdukcapil Bintan sejak 2019, Ismail.

KPK Panggil Anggota DPRD Bintan Muhammad Yatir. Foto anggota DPRD Bintan Muhammad Yatir saat meninggalkan Polres Tanjungpinang, Selasa (6/4/2021).
KPK Panggil Anggota DPRD Bintan Muhammad Yatir. Foto anggota DPRD Bintan Muhammad Yatir saat meninggalkan Polres Tanjungpinang, Selasa (6/4/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sementara tiga orang lainnya yang diperiksa menjadi saksi adalah Direktur CV Three Star Bintan, Agus.

Direktur CV Three Star Bintan Cabang Tanjungpinang, Bobby Susanto.

Serta Manager PT Adhi Mukti Persada/Grup PT Putra Jaya Sampurna, Aknes Tambun.

Ia menjabat sejak 2016 hingga April 2020.

Sebagai informasi, pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan KPK bertempat di Gedung Antan Seludang.

Satu hari sebelumnya atau Selasa (6/2/2021), penyidik KPK memanggil anggota DPRD Bintan Muhammad Yatir dan mantan sekda bintan Azirwan.

Selain anggota DPRD Bintan aktif itu, terdapat empat orang lainnya yang hari ini diperiksa penyidik KPK di Polres Tanjungpinang.

Salah satunya mantan sekda bintan Azirwan yang kini berstatus pensiunan PNS.

Dilansir Kompas.com, Azirwan dia pernah dipenjara selama dua tahun enam bulan karena terbukti menyuap anggota Komisi IV DPR dari fraksi PPP Al Amin Nasution dalam kasus alih fungsi Hutan Lindung di Pulau Bintan.

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Periksa Mantan Sekda Azirwan dan DPRD Bintan Yatir, Dugaan Korupsi Cukai

Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Periksa Ajudan Bupati Bintan, Ungkap Korupsi Pengaturan Cukai

Sekretaris DPRD Bintan diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang, Jumat (26/2/2021).
Sekretaris DPRD Bintan diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang, Jumat (26/2/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved