Rabu, 29 April 2026

Mengenal Tudung Manto, Warisan Budaya Melayu Peninggalan Sultan Lingga

Tudung manto berasal dari dua kata. Tudung artinya penutup, manto artinya sulaman dengan benang khusus.Tudung manto bagian dari warisan budaya Melayu

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Febriyuanda
Penggunaan tudung manto saat acara Tepuk Tepung Tawar Bupati Lingga dan Wakil Bupati Lingga yang baru dilantik, di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik, Kecamatan Lingga, beberapa waktu lalu 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Tudung manto secara historisnya adalah bagian dari folklor non Lisan yaitu adat istiadat tradisional yang diwariskan atau disebarluaskan secara turun temurun dalam bentuk pakaian tradisional.

Tudung manto merupakan warisan budaya Melayu Kepulauan Riau khususnya masyarakat Kabupaten Lingga.

Ditinjau dari asal katanya,'Tudung Manto' berasal dari dua kata, yakni tudung yang artinya penutup, sedangkan manto merupakan sulaman atau bordiran yang menggunakan kelingkan atau benang khusus.

Ya, tudung manto adalah kain yang biasa digunakan sebagai penutup kepala dan merupakan kelengkapan pakaian adat, khususnya perempuan Melayu umumnya, perempuan Melayu Kabupaten Lingga Kepulauan Riau khususnya.

Tutup kepala (tudung manto) diperkirakan sudah ada sejak sekitar tahun 1775 silam (abab ke-18) pada zaman kerajaan Melayu Riau Lingga yang berkuasa di Semenajung Melayu.

Baca juga: Dewi Kumalasari Terkesima Lihat Pembuatan Tudung Manto di Lingga, Ini Pesannya ke Pengrajin

Baca juga: Hadiri Pengukuhan TP PKK Lingga, Dewi Kumalasari Disambut Tabur Beras Kunyit & Tudung Manto

Pada zaman dahulu, tudung manto ini mempunyai kedudukan yang istimewa karena hanya dipakai oleh perempuan yang sudah menikah dari kalangan bangsawan, disesuaikan dengan warna dan garis keturunan dalam acara pernikahan atau pun acara-acara adat istiadat budaya lainnya.

Bagi masyarakat Kabupaten Lingga Kepulauan Riau, tudung manto tetap diproduksi oleh pelaku usaha kecil di Kabupaten Lingga dan dipakai hingga saat ini.

Bahkan menjadi salah satu cinderamata khas dari Kabupaten Lingga untuk ibu-ibu yang berkunjung ke Negeri Bunda Tanah Melayu.

Tudung manto secara resmi didaftarkan melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perlindungan Ciptaan Bidang Ilmu Pengetahuan, Seni dan Sastra dengan keterangan sebagai berikut :

1. Nomor dan Tanggal Permohonan : 000201000271, 22 Januari 2010

2. Pencipta Nama : Syarifah Faridah

Alamat : Kampung Bugis RT 01 RW 04 Desa/Kel Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga

3. Pemegang Hak Cipta

Nama : Syarifah Faridah

Alamat : Kampung Bugis RT.01 RW ) Desa/Kel Daik, Kec Lingga Kabupaten Lingga

4. Jenis Ciptaan : Seni Motif

5. Judul Ciptaan : TUDONG MANTO

6. Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia : 5 Januari 2010 di Lingga

7. Nomor Pendaftaran : 047239

Dengan telah didaftarkannya tudung manto ini ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berarti Syarifah Faridah yang berkedudukan di Lingga memiliki hak cipta atas tudung manto.

Syarifah memiliki hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, maupun memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Para pemegang hak cipta berhak memberi lisensi kepada pihak lain berdasarkan Surat Perjanjian Lisensi yang dicatatkan di Kantor Hak Cipta.

Adapun tujuan pemberian lisensi adalah untuk memberi kesempatan kepada pihak lain yang bukan pencipta atau pemegang hak cipta untuk memanfaatkan hasil ciptaan pencipta dan bagi pencipta dapat menerima imbalan atau royalti atas hasil ciptaannya.

Suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai suatu pelanggaran hak cipta apabila perbuatan tersebut melanggar hak khusus dari pencipta atau pemegang hak cipta.

Adapun sanksi pidana terhadap pelanggaran hak cipta sebagaimana tercantum dalam UU Hak Cipta (UU No. 19 Tahun 2002).

(TribunBatam.id/Febriyuanda)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Lingga

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved