VIDEO Detik-detik Aparat TNI Polri Dobrak Ruko Penyekap Calon TKI, Ada yang Lemas Dibopong Petugas
Aparat gabungan TNI dan Polri berhasil membongkar praktik yang diduga penampungan TKI ilegal di sebuah ruko di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri)
TRIBUNBATAM.id - Aparat gabungan TNI dan Polri berhasil membongkar praktik yang diduga penampungan TKI ilegal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu diduga disekap dan beberapa di antaranya dalam kondisi memprihatinkan saat dievakuasi.
Sedikitnya 39 orang berhasil dibawa keluar dari dalam rumah toko (ruko) yang berlokasi di pertokoan Ciptaland, ruko Tiban Poin Blok A1 Nomor 8,9,10 dan 11, Sekupang, Batam, Selasa (6/4/2021).
Untuk mencari keberadaan para korban aparat sempat mendobrak pintu kamar, sebelum akhirnya menemukan para calon TKI yang beberapa di antaranya terkulai lemas.
Baca juga: Kapal Angkut TKI Tenggelam di Karimun, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Takong Hiu
Baca juga: Dua Anggota Keluarga TNI Disekap di Batam Bersama 37 TKI di Sebuah Ruko Ciptaland Sekupang
Saat penggerebekan berlangsung, TNI dari Satuan Yonif Raider 136 TS hadir di lokasi).
Dari 39 TKI yang berhasil dievakuasi dari dalam ruko, dua di antaranya merupakan keluarga dari salah satu anggota TNI yang bertugas di Kostrad Bandung.

Komandan Batalyon Raider Khusus 136/Tuah Sakti melalui Komandan Kompi Khusus Batalyon 136/Tuah Sakti, Lettu Infantri Setio Adi Nugroho mengatakan, pihaknya turun dalam aksi penggerebekan berawal dari dugaan penyekapan dua anggota keluarga TNI.
"Informasi adanya tindak kejahatan ini kita ketahui bermula dari anggota Raider Batalyon bernama Prada Iklal dan Prada Tejo.
Ada adek dari rekan seangkatan mereka Prada Ardi yang bertugas di Kostrad, menjadi korban penyekapan di Batam," ujar Lettu Inf Setio seusai menggerebek ruko yang menampumg 39 TKI itu.
Dari informasi itu, pihaknya pun mendapat perintah dari Danyon untuk melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian.
Baca juga: Polres Karimun Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal, 1 Orang Bayar Rp 4 Juta ke Malaysia
Setelah mendapat lokasi tempat penampungan di daerah Tiban, pihaknya bersama kepolisian melakukan penggerebekan.
Dari lokasi penggerebekan, pihaknya menemukan dua orang keluarga anggota Kostrad, yakni Emilia dan Urningsih dalam kamar penampungan.
Korban Urningsih dan Emilia ditemukan di lantai 2 ruko dalam posisi sakit dan terbaring.
Kedua perempuan ini ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Pengakuan kedua korban, mereka telah disekap selama 1 bulan dalam kondisi makan terancam.