Minggu, 26 April 2026

KORUPSI DI DISHUB BATAM

Korupsi di Dishub Batam, Rustam Efendi Langsung Ditahan, Incar Dealer Mobil se-Batam

Penyidik Kejari Batam memprediksi, kerugian Negara dari korupsi di Dishub Batam ditaksir Rp 1,6 Miliar.

|
tribunbatam.id/Argianto
Korupsi di Dishub Batam, Rustam Efendi Langsung Ditahan, Incar Dealer Mobil se-Batam. Foto Kadishub Batam Rustam Efendi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Batam. 

"Betul. Sudah tadi (jadi tersangka)," ujar Pelaksana tugas Plt Kasi Intel Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana kepada TribunBatam.id.

Dalam kasus ini, lanjut Hendar, Rustam bersama-sama dengan tersangka lainnya, Hariyanto melakukan tindak pidana tipikor.

Saat itu, Hariyanto menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam.

"Pungutan liar yang dilakukan tersangka (Rustam) bersama-sama dengan tersangka H

Seorang sumber mengatakan, sebelum digiring ke Kejari Batam, Rustam menyantap sarapan di kantornya.

"Tadi bapak masih sarapan. Tak tahu kalau sekarang," ujar sumber itu.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Korupsi di Dishub Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved