Larangan Mudik Lebaran 2021, ASDP Punggur Batam Tunggu Surat Resmi, Siap Ikut Aturan Pusat

Kepala ASDP Pelabuhan Punggur Batam, Arifudin mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi terkait larangan mudik Lebaran 2021

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Foto Pelabuhan Punggur Batam. Larangan Mudik Lebaran 2021, ASDP Punggur Batam Tunggu Surat Resmi, Siap Ikut Aturan Pusat 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah telah melarang mudik Lebaran tertanggal 6-17 Mei 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Bagaimana di Pelabuhan Punggur Batam?

Kepala ASDP Pelabuhan Punggur Batam, Arifudin mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi larangan mudik tersebut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI).

"Nanti kalau sudah terbit surat resminya kita bicarakan lagi. Kalau suratnya sudah sampai ke kita, kami tentunya akan mengikuti aturan tersebut," ujar Arifudin ketika dihubungi, Jumat (9/4/2021).

Menurut Arifudin, apabila aturan tersebut sudah diberlakukan, maka arus perjalanan kapal yang dibatasi hanya dari atau menuju wilayah Kepulauan Riau (Kepri) saja.

Sementara untuk perjalanan laut di dalam wilayah provinsi, seperti dari pulau ke pulau, kemungkinan masih ada pengecualian secara khusus. Sedangkan perjalanan logistik masih akan berjalan seperti biasa.

"Kalau perjalanan lokal, seperti contohnya dari Punggur ke Tanjung Uban, itu kan bukan mudik. Saya kira ada pengecualian khusus," kata Arifudin.

Dishub Kepri Soal Larangan Mudik

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi sebelumnya memberikan tanggapannya terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti sesuai ketentuan yang telah berlaku.

"Kami ikut aturan dari Satgas Nasional. Larangan mudik memang bukan hanya untuk masyarakat secara umum, tapi bagi ASN juga sesuai edaran Menpan RI," ujarnya, Kamis (8/4/2021).

Calon penumpang menunggu antrean sambil main handphone di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam, Kamis (21/5/2020)
Calon penumpang menunggu antrean sambil main handphone di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam, Kamis (21/5/2020) (TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUHROHO)

Di sisi lain, Junaidi mengaku belum mengetahui secara detail aturan yang akan berlaku pada awal Mei mendatang ini.

Terutama terkait, apa yang menandakan calon penumpang dikatakan mau mudik atau tidak?

"Kalau itu saya belum ketahui secara detailnya. Saya rasa pemberlakuan ini lebih menintikberatkan pada wilayah seperti Jawa atau kota besar. Makanya ada sampai akan dibuat 3000 posko, untuk mengawasi apakah banyak pemudik di darat," ujarnya menjawab.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved