Rosmawati Tertipu Oknum PNS Propam Polda, Uang Rp 257 Juta Raib Laporan ke Polres Ngendap
Oknum PNS yang bertugas di Propam Polda Sumut diduga melakukan penipuan ratusan juta dengan iming-iming bisa memasukkan anak terlapor sebagai polisi
"Kemudian karena alasannya corona, anak saya tidak jadi mendaftar," jelasnya.
Lalu pada tahun 2020, kembali dibuka pendaftaran.
Baca juga: TERKUAK, Pesan Berantai KLIK prakerja.vip Ternyata Penipuan, ini Syarat Daftar Kartu Prakerja & JPS
Saat itu pelaku menjanjikan kali ini anak korban bisa lulus jadi polisi.
Belakangan, anak korban gagal lagi masuk polisi.
"Pada saat gagal, saya hubungi pelaku.
Kata pelaku 'tenang aja, anak kakak begitu masuk pendidikan, dia bisa masuk' itulah janji dia kepada kami," ungkap Rosmawa.
Kemudan tiba-tiba pelaku Supranoto mengirimkan SMS kepada korban dengan menyatakan permintaan maaf anak korban tidak dapat ditolong lagi.
Dan pelaku mengatakan dirinya sedang berada di Jakarta mengurus dana.

"Sejak itu jika saya menghubungi pelaku nomormya sudah tidak aktif lagi.
Saya jumpai di rumahnya di Jalan Aksara Gang Aneka juga tidak ada."
"Jadi kami sudah menunggu satu bulan namun tidak ada itikad baik dari pelaku, yang akhirnya suami saya atas nama Syamsul Bahri (53) melaporkan ke Polrestabes Medan," pungkas Rosmawa.
Saat dikonfirmasi wartawan, penyidik Polrestabes Medan bernama Adi Mulya yang menangani kasus ini, mengaku dirinya positif Covid-19 dan juga baru mengalami kecelakaan.
Sehingga ia berdalih belum dapat memproses kasus yang dilaporkan Rosmawati.
"Sudah saya sampaikan tadi bang masalahnya, saya di bulan Maret kemaren positif Covid.
Jadi saya istirahat bang, kelanjutan laporan itu rencana kita mau panggil terlapornya.