BATAM TERKINI
TERSERET Kasus Korupsi, Kadishub Batam Rustam Efendi Terpaksa Puasa Ramadhan di Sel Tahanan
Kadishub Batam Rustam Efendi akhirnya ditetapkan tersangka dugaan korupsi Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (8/4). Rustam langsung ditahan selama 20 hari.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam Rustam Efendi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (8/4/2021).
Setelah ditetapkan tersangka, Rustam langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
Itu artinya, Rustam akan menjalani puasa di dalam sel. Sebab, awal puasa Ramdan diperkirakan Selasa pekan depan.
Rustam menjadi tersangka menyusul bawahannya, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Bidang Angkutan Jalan Dishuib Batam Hariyanto, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka.
Bahkan berkas Hariyanto sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang dan dijadwalkan akan disidang Senin (12/4/2021) depan.
"Klasifikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka (Rustam) dan tersangka sebelumnya (Hariyanto) adalah tindakan yang terkait dengan perbuatan pemerasan," tegas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana.
Baca juga: Antri Ambil Kupon Bisa 3 Jam, Simak Tahapan Mendapatkan Sembako Murah Senilai Rp 50.000
Rustam dan Hariyanto diduga melakukan pungutan liar saat menerbitkan Surat Penentuan Jenis Kendaraan (SPJK) yang merupakan syarat terbitnya surat KIR (pengujian kendaraan bermotor) untuk kendaraan angkutan baru.
Adapun yang menjadi korban pungli adalah dealer mobil di Kota Batam.
Dalam kasus ini, penyidik Kejari Batam sudah memeriksa 22 saksi, terutama di lingkungan Dishub sendiri.
Termasuk beberapa dealer yang menjadi korban.
Antri Ambil Kupon Bisa 3 Jam, Simak Tahapan Mendapatkan Sembako Murah Senilai Rp 50.000 |
![]() |
---|
Dorong UMKM Kembangkan Bisnis Lewat Media Sosial, JNE Gelar Trainning Selama Setahun |
![]() |
---|
JNE Luncuran Layanan Am-Pm, Kirim Paket dalam Kota Cuma Rp 7.000, Berat 3 Kg Bayar Sekilo |
![]() |
---|
CATAT! Ini Beda Status Zona Merah di Batam dengan Zona Merah Versi WHO |
![]() |
---|
Ditpolairud Tangkap 3 Penyalur TKI Ilegal di Pelabuhan Batam Center |
![]() |
---|