Kelakuan Bejat Oknum Polisi, Rayu Gadis Mudah dan Tak Bisa Ditolak, Akhirnya Kena Karma

Seorang oknum polisi berinisial divonis penjara 8 tahun karena tingkah lakunya yang tidak pantas

Kolase Internet
Ilustrasi 

"Kan ada sanksi teguran lisan, teguran tertulis, kemudian sampai yang paling berat PTDH, itu yang paling terakhir," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria oknum anggota polisi Polres Bogor berinisial RS digerebek istri sahnya sendiri saat sedang berduaan dengan wanita lain di sebuah rumah di daerah Cibeureum, Tasikmalaya.

Saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, sang istri sah MS menceritakan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (20/10/2020) lalu.

"Dia baru pulang dari Lampung dan saya intai, sudah sampai Tasik saya gerebek jam 22.00 WIB malam," cerita MS kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (3/2/2021).

Perempuan asal Bandung ini menjelaskan bahwa penggerebekan itu tak dia lakukan sendiri.

Dia juga ditemani beberapa anggota keluarga beserta dua anggota Polsek polsek setempat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Dalam video penggerebakan yang diterima TribunnewsBogor.com dari MS, malam itu dirinya dan sejumlah petugas mendekati sebuah rumah secara diam-diam.

Kemudian, MS dengan emosi langsung merangsek masuk ke dalam rumah itu meski petugas berusaha untuk menenangkannya.

Saat bertemu dengan sang suami, MS langsung histeris.

"Astagfirullahaladzim, astagfirullahaladzim," kata MS sambil menangis dalam penggerebekan rumah yang dihuni suaminya bersama seorang perempuan tersebut.

"Udah bu, sabar aja bu ya," kata seorang petugas yang mendampingi MS dalam penggerebekan ini.

Atas arahan petugas, kedua belah pihak dipersilahkan untuk duduk agar bisa menyelesaikan permasalahan dengan tenang.

Sempat ada adu mulut, petugas berupaya meredam suasana panas tersebut.

"Jangan teh, jangan teh, kalau bisa jangan ribut soalnya ada tetangga banyak, gak enak," kata salah satu petugas.

MS menerangkan bahwa saat digerebek, suaminya hanya mengenakan celana tanpa baju bersama seorang wanita berinisial EV yang hanya mengenakan daster.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved