Teman-temannya Diam! Pemandu Lagu Karaoke Berontak, Teriak Minta Tolong Dirudapaksa 5 Pemuda

Seperti kesetanan 5 pria merudapaksa seorang wanita pemandu lagu di dalam ruang karaoke, mereka bergabi tugas memegang tangan, kaki dan mulut korban

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Teman-temannya Diam! Pemandu Lagu Karaoke Berontak, Teriak Minta Tolong Dirudapaksa 5 Pemuda. Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Seperti kesetanan 5 pria dewasa merudapaksa seorang wanita di dalam ruang karaoke.

Masing-masing dari mereka bertugas memegang tangan, kaki dan membekap mulut korban.

Sementara satu pelaku bisa dengan leluasa melakukan aksi bejatnya meski korban memohon dan minta tolong.

Kejadian ini menimpa MAS (38) yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke.

Ia tak menyangka malam itu nahas menghampirinya dengan jadi "santapan" 5 pengunjung karaoke bejat.

Dilansir dari pemberitaan kompas.com dengan judul Lima Pemuda Perkosa Pemandu Lagu di Ruang Karaoke, 3 Ditangkap, 2 Buron, peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (24/3/2021) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Pemandu Lagu Dirudapaksa 5 Pria di Room Karoke, Tangan dan Kakinya Dipegang, Korban Tak Bisa Melawan

Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Janji Mau Dinikahi, Padahal Sudah Punya Istri

Menjerit minta tolong

Ia masih mengingat bagaimana ia mejerit meminta tolong agar tak dianiaya dan rudapaksa.

Mirisnya, saat kejadian berlangsung tak ada satupun rekannya yang membantu.

Ilustrasi korban rudapaksa
Ilustrasi korban rudapaksa (Youtube Kompas TV)

Semua teman-temannya mematung dengan alasan diancam para pelaku.

Di dalam ruang karaoke, para pelaku ada yang memegangi tangan, kaki dan membekap mulutnya.

Sedangkan pelaku berinisial HAS dengan leluasa memperkosanya.

Setelah memerkosa korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

Korban kemudian melaporkan kasus itu ke kantor polisi.

Baca juga: Gadis 19 Tahun Trauma Diancam dan Dirudapaksa Teman, Pelaku Bertamu Lalu Paksa Berhubungan Badan

Baca juga: Gadis 19 Tahun Trauma Diancam dan Dirudapaksa Teman, Pelaku Bertamu Lalu Paksa Berhubungan Badan

Atas ulah para pelaku kini disangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Ilustrasi ruang karaoke, pemandu lagu dan seorang pengunjung yang membuka bajunya saat dirazia petugas
Ilustrasi ruang karaoke, pemandu lagu dan seorang pengunjung yang membuka bajunya saat dirazia petugas (tribunpekanbaru/fernando)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved