Wanita Pemandu Lagu Berteriak di Ruang Karaoke, 5 Pengunjung Lakukan Ini, Rekannya hanya Diam!
Perempuan 38 tahun tak menyangka pekerjaannya sebagai pemandu lagu membawanya pada petaka diperkosa 5 pria dan dianiaya meski sudah minta tolong
TRIBUNBATAM.id - Perempuan 38 tahun tak menyangka pekerjaannya sebagai pemandu lagu membawanya pada petaka.
MAS pun akan sulit melupakan kejadian yang menimpanya saat dirudapaksa 5 pria dengan beringas.
Ia masih mengingat bagaimana ia memelas meminta tolong agar tak dianiaya dan rudapaksa.
Mirisnya, saat kejadian berlangsung tak ada satupun rekannya yang membantu.
Semua teman-temannya mematung dengan alasan diancam para pelaku.
Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Janji Mau Dinikahi, Padahal Sudah Punya Istri
Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Janji Mau Dinikahi, Padahal Sudah Punya Istri
Di dalam ruang karaoke, para pelaku ada yang memegangi tangan, kaki dan membekap mulutnya.
Sedangkan pelaku berinisial HAS dengan leluasa memperkosanya.

Setelah memerkosa korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke kantor polisi.
Atas ulah para pelaku kini disangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
3 pelaku ditangkap
Sementara itu, tiga orang dari lima pemuda pelaku rudapaksa berhasil diringkus polisi.
Ketiganya yakni YK (22) warga Desa Purwodadi Dalam, SUL (33) warga Desa Trimulyo dan HAS (20) warga Desa Purwodadi.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, ketiga pemuda itu adalah pelaku pemerkosaan terhadap MAS (38) seorang pemandu lagu di salah satu kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.
Baca juga: Mahasiswi Dirudapaksa Sopir Travel Cabul, Berontak Dipaksa 0Ral hingga Digagahi Dalam Mobil
Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucunya Hingga Tewas, Korban Teriak Pelaku Tak Peduli, Terakhir di Kamar Mandi
"HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu.