BINTAN TERKINI
Disorot Kejari, Proyek BP Bintan Rp 1,3 M di Desa Lancang Kuning Akhirnya Diperbaiki
Kontraktor pelaksana, CV Anak Temiang langsung memperbaiki proyek infrastruktur BP Kawasan Bintan yang sebelumnya disorot Kejari Bintan itu.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Kontraktor pelaksana proyek gorong-gorong di Jalan Taman Sari, Desa Lancang Kuning Bintan, CV Anak Temiang langsung bereaksi.
Meeka gerak cepat memperbaiki proyek pemeliharaan berkala jalan BP Kawasan Bintan dan diperkirakan menelan anggaran APBN 2020 senilai Rp 1,305 Miliar itu.
Proyek ini menjadi sorotan setelah penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Bintan yang turun mengecek langsung kondisinya.
Mereka curiga dengan kondisi kerusakan pada proyek yang lebih kurang baru selesai selama 3 bulan itu.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana BP Kawasan Bintan, Bayu Wicaksono menuturkan, perwakilan CV Anak Temiang langsung memperbaiki jalan yang rusak di jalan di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara itu.
Anggaran Rp 1,3 M itu bukan hanya untuk pembangunan gorong-gorong di Jalan Taman Sari Desa Lancang Kuning saja.

Namun termasuk juga lima ruas jalan berbeda di Wilayah FTZ Bintan bagian Utara
Yakni di Jalan Lintas Barat Lanjutan, Jalan Korindo Kawal, Jalan Penghujan-Selat Bintan, Jalan Ekang dan Jalan Taman Sari Tanjunguban.
Tepatnya lokasi kerusakan jalan gorong-gorong yang rusak di Desa Lancang Kuning.
Adapun untuk pembangunan gorong-gorong dengan menggunakan box culvert yang berada di ruas jalan Taman Sari Desa Lancang Kuning.
Total biaya pengerjaan penggantian box culvert baru sebesar Rp 190.082.171 juta dengan ukuran box 2 x 1,5 × 10 m.
"Setelah kami intruksikan, pihak perusahaan turun ke lokasi untuk memperbaikinya," ungkapnya, Minggu (11/4/2021).
Bayu juga menuturkan, bahwa jalan yang berada disana masih dalam pemeliharaan, yakni 180 hari kalendar atau baru akan berakhir sampai dengan bulan Mei 2021 nanti.
Proses pemeliharaannya masih merupakan tanggung jawab CV Anak Temiang.
Seperti diketahui, pembangunan gorong-gorong ini dikerjakan oleh CV Anak Tamiang dengan konsultan pengawas CV Jaya Nusantara Engineering Consultant.
Baca juga: Kejari Bintan Selidiki Proyek Desa Lancang Kuning, Baru 3 Bulan Kok Sudah Rusak
Baca juga: Bupati Bintan Sambut Kunker Kajati Kepri Hari Setiyono di Gedung Baru Kejari Bintan