Masih SMA Sudah Jadi PSK, Tergoda Uang dan Smartphone, Dijual Rp 300 Ribu Layani Pria Hidung Belang
Dengan iming-iming mendapatkan sejumlah uang dan smartphone terbaru sejumlah pelajar terbujuk rayuan mucikari untuk menjadi pekerja seks komersial
TRIBUNBATAM.id - Dengan iming-iming mendapatkan sejumlah uang dan smartphone terbaru, sejumlah pelajar terbujuk rayuan mucikari.
Mereka akhirnya masuk perangkap dan terlibat prostitusi online yang dikendalikan BY (40), yang dikenal sebagai mucikari prostitusi online anak.
BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur itu yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.
Baca juga: Bisnis Esek-esk Keluarga, Ibu Mucikari Anak Jadi PSK, Sediakan Kamar Khusus di Rumah
Baca juga: Tawarkan Lewat Facebook, Kasus Prostitusi Online di Gunungkidul Terbongkar, Polisi Amankan Mucikari
Kasus prostitusi anak di bawah umur ini pun akhirnya terbongkar di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

BY diringkus Satreskrim Polres Blitar Kota, setelah aksinya menjadikan pelajar SMA sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yaitu awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.
Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.
"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi saat merilis kasus, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: TERKUAK Mucikari Jalankan Prostitusi di Apartemen Mewah, Fakta Mengejutkan Diungkap Polisi
Baca juga: Siapa Sosok Artis ST dan MA, Ditangkap Polisi di Hotel Bintang 5 Tanjung Priok Bersama Mucikari
Dikatakannya, pelaku menawarkan para korbannya melalui WhatsApp (WA).
Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.

Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.
"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA.
Sedangkan tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar kasus prostitusi online anak di bawah umur.
Baca juga: Diamankan Bersama 2 Mucikari, Artis Berinisial VS Diduga Terlibat Prostitusi Online
Baca juga: SEWA Kamar Hotel sebagai Base Camp, Begini Pembagian Tugas 4 Mucikari Prostitusi Online di Batam
Baca juga: Sosok Fotografer yang Jadi Mucikari Artis HH, Kenal Saat Nongkrong di Sebuah Kafe di Jakarta
Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.