Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad
Tradisi ziarah kubur jelang ramadhan, bagaimana hukumnya? begini penjelasan
TRIBUNBATAM.id - Di Indonesia jelang Ramadhan atau di akhir Bulan Sya'ban, umat Islam biasa melaksanakan tradisi ziarah kubur.
Tradisi ziarah kubur ini dilakukan untuk mendoakan orangtua, leluhur, kerabat yang meninggal dunia.
Lantas bagaimana hukum ziarah kubur dalam Islam?
Simak kumpulan hadist nabi yang tidak melarang kegiatan ziarah kubur.
Hadits Ibn Umar ra, Rasulullah saw bersabda “Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya”
Namun makruh bagi seorang muslim atau umat muslim perempuan ziarah kubur.
Sebab dikhawatirkan bersedih ketika berada di kuburan dan hal itu yang dilarang dalam Islam.
Ustaz Abdul Somad pernah mendapatkan pertanyaan mengenai hukum ziarah kubur.
Menurut ustaz asal Sumatera itu, ziarah kubur hukumnya diperbolehkan.
Namun, terkait waktunya, tidak terbatas hanya sebatas bulan Ramadhan saja.
“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Lalu mengapa orang-orang kita sering berziarah kubur menjelang bulan puasa? Mungkin saja karena dia baru bisa libur pas mau puasa atau saat sedang bulan puasa. Bisa juga karena hatinya sedang lapang, ingin mengingat Allah maka pergilah di ke kubur, mau mengingat mati,” tambahnya.
Bacaan tahlil dan doa ziarah kubur
1. Membaca Al-Fatihah
Membaca Al Fatihah untuk Nabi Muhammad SAW, guru-guru, orangtua yang sudah meninggal (ahli kubur)
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ