BINTAN TERKINI

PROYEK BP Kawasan Bintan Sorotan Kejari Akhirnya Selesai Diperbaiki CV Anak Temiang

Proyek di Desa Lancang Kuning dengan nilai Rp 1,305 Miliar ini menjadi sorotan setelah penyidik Kejari Bintan meninjau langsung kondisi proyek itu.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
PROYEK BP Kawasan Bintan Sorotan Kejari Akhirnya Selesai Diperbaiki CV Anak Temiang. Foto perwakilan kontraktor pelaksana CV Anak Temiang memperbaiki jalan rusak di proyek gorong-gorong di Jalan Taman Sari Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan. 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Kontraktor pelaksana proyek BP Kawasan Bintan di Jalan Taman Sari, CV Anak Temiang akhirnya merampungkan perbaikan terhadap jalan yang rusak di proyek gorong-gorong di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana BP Kawasan Bintan, Bayu Wicaksono menuturkan, proses perbaikan dilakukan sejak 8 April 2021.

Proyek yang bersumber dari APBN dengan nilai Rp 1,305 Miliar ini menjadi sorotan setelah penyidik Kejari Bintan meninjau langsung kondisi proyek itu.

Mereka curiga dengan kondisi proyek yang baru siap dan belum sampai tiga bulan, namun sudah mengalami kerusakan.

Bayu juga menuturkan, setelah dua hari dilakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak di proyek gorong-gorong di Jalan Taman Sari Desa Lancang Kuning.

Perwakilan kontraktor pelaksana CV Anak Temiang memperbaiki jalan rusak di proyek gorong-gorong di Jalan Taman Sari Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan.
Perwakilan kontraktor pelaksana CV Anak Temiang memperbaiki jalan rusak di proyek gorong-gorong di Jalan Taman Sari Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

"Jalan yang rusak sudah selesai diperbaiki pada tanggal 10 April 2021 malam lalu.

Kini sudah bisa dilewati oleh kendaraan bermotor," tuturnya, Selasa (13/4/2021).

Bayu juga menuturkan, bahwa jalan yang berada disana masih dalam pemeliharaan yakni 180 hari kalendar atau baru akan berakhir sampai dengan bulan Mei 2021 nanti.

"Jalan itu masih dalam pemeliharaan dari pihak CV Anak Temiang," terangnya.

Kontraktor pelaksana proyek gorong-gorong di Jalan Taman Sari, Desa Lancang Kuning Bintan, CV Anak Temiang sebelumnya langsung bereaksi.

Mereka gerak cepat memperbaiki proyek pemeliharaan berkala jalan BP Kawasan Bintan dan diperkirakan menelan anggaran APBN 2020 senilai Rp 1,305 Miliar itu.

Proyek ini menjadi sorotan setelah penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Bintan yang turun mengecek langsung kondisinya.

Mereka curiga dengan kondisi kerusakan pada proyek yang lebih kurang baru selesai selama 3 bulan itu.

Kontraktor pelaksana CV Anak Temiang mulai memperbaiki jalan rusak di proyek gorong-gorong di Jalan Taman Sari Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Minggu (11/4/2021).
Kontraktor pelaksana CV Anak Temiang mulai memperbaiki jalan rusak di proyek gorong-gorong di Jalan Taman Sari Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Minggu (11/4/2021). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana BP Kawasan Bintan, Bayu Wicaksono menuturkan, perwakilan CV Anak Temiang langsung memperbaiki jalan yang rusak di jalan di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara itu.

Anggaran Rp 1,3 M itu bukan hanya untuk pembangunan gorong-gorong di Jalan Taman Sari Desa Lancang Kuning saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved