BINTAN TERKINI
PROYEK BP Kawasan Bintan Sorotan Kejari Akhirnya Selesai Diperbaiki CV Anak Temiang
Proyek di Desa Lancang Kuning dengan nilai Rp 1,305 Miliar ini menjadi sorotan setelah penyidik Kejari Bintan meninjau langsung kondisi proyek itu.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Namun termasuk juga lima ruas jalan berbeda di Wilayah FTZ Bintan bagian Utara
Yakni di Jalan Lintas Barat Lanjutan, Jalan Korindo Kawal, Jalan Penghujan-Selat Bintan, Jalan Ekang dan Jalan Taman Sari Tanjunguban.
Tepatnya lokasi kerusakan jalan gorong-gorong yang rusak di Desa Lancang Kuning.
Adapun untuk pembangunan gorong-gorong dengan menggunakan box culvert yang berada di ruas jalan Taman Sari Desa Lancang Kuning.
Total biaya pengerjaan penggantian box culvert baru sebesar Rp 190.082.171 juta dengan ukuran box 2 x 1,5 × 10 m.
"Setelah kami intruksikan, pihak perusahaan turun ke lokasi untuk memperbaikinya," ungkapnya, Minggu (11/4/2021).
Bayu juga menuturkan, bahwa jalan yang berada disana masih dalam pemeliharaan, yakni 180 hari kalendar atau baru akan berakhir sampai dengan bulan Mei 2021 nanti.

Proses pemeliharaannya masih merupakan tanggung jawab CV Anak Temiang.
Seperti diketahui, pembangunan gorong-gorong ini dikerjakan oleh CV Anak Tamiang dengan konsultan pengawas CV Jaya Nusantara Engineering Consultant.
Pembangunan gorong-gorong ini merupakan pemeliharaan berkala jalan BP Kawasan Bintan dan diperkirakan menelan anggaran APBN 2020 senilai Rp 1,305 miliar, jangka waktu lama pekerjaan 120 hari kalender.
"Untuk box lama telah mengalami kerusakan di lantai atas yang sudah hampir 5 tahun belum tertangani," sebutnya.
Diperbaiki Setelah Jadi Atensi Kejari Bintan
Kejaksaan Negeri atau Kejari Bintan sebelumnya menyelidiki pembangunan proyek gorong-gorong yang terletak di Jalan Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara.
Penyelidikan itu dilakukan lantaran proyek gorong-gorong yang baru selesai dibangun 3 bulan lalu sudah mengalami kerusakan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, I Wayan Riana menuturkan, bahwa menindaklanjuti perihal kerusakan bangunan proyek gorong-gorong yang terletak di Jalan Desa Lancang Kuning.