BATAM TERKINI

Hasil Autopsi Siprianus Napi Rutan Batam, Kabid Dokkes Polda Kepri: Ada Luka di Leher

Dari hasil autopsi Dokkes Polda Kepri, ditemukan luka di leher Siprianus. Selain itu, napi Rutan Batam itu memiliki penyakit ginjal dan paru-paru

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Hasil Autopsi Siprianus Napi Rutan Batam, Kabid Dokkes Polda Kepri: Ada Luka di Leher. Foto Siprianus Apiatus Bin Philipus (27) meninggal dunia diduga akibat penyakit asam lambung. 

"Tapi pihak keluarga minta autopsi, jadi kita ikuti prosesnya, dan kita juga sangat terbuka," kata Yan.

Mengenai tanda-tanda lebam di tubuh korban, Yan menjelaskan hal tersebut sudah dijelaskan oleh teman satu kamarnya.

"Kita tidak perlu cari pembelaan, teman satu kamarnya yang mengetahui secara persis kondisi mendiang. Mereka yang selalu bersama," katanya.

Sementara itu, menurut pengakuan teman satu kamar korban, diketahui Siprianus sempat dibawa ke salah satu klinik untuk perawatan karena mengeluh sakit pada ulu hati dan perut.

Usai mendapat pemeriksaan, korban meminta dibawa pulang. Sesampainya di kamar tahanan, korban meminta dikerok.

Pada pagi harinya korban dilarikan ke RS Embung Fatimah karena kondisi tubuhnya semakin menurun.

Polsek Sagulung Tunggu Hasil Autopsi

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Sagulung masih menunggu hasil autopsi terkait kematian Siprianus Apiatus Bin Philipus (27), warga binaan Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIA Barelang Batam.

Siprianus meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Batam pada Sabtu (10/4/2021) lalu.

Kematian Siprianus yang terkesan mendadak membuat pihak keluarga kaget. Pasalnya, selama ini Siprinus tak pernah mengeluh sakit.

Dua minggu sebelum dinyatakan meninggal dunia, mendiang juga masih berkomunikasi dengan keluarganya.

Tak terima, pihak keluarga pun menempuh jalur hukum untuk memastikan penyebab kematian Siprianus.

Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf melalui Kanitreskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena masih menunggu hasil autopsi.

"Laporannya sudah kita terima, tapi kita belum bisa memberikan komentar karena berkas autopsi belum kita terima," kata Muharka, Rabu (14/4/2021).

Ia juga menjelaskan, dari hasil penyidikan sementara tidak ditemukan luka yang bisa mengakibatkan kematian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved