KEJADIAN POPULER BATAM
Kejadian Populer Batam: Dari Isu KLB di Internal PKB hingga Rudi Terseret Tudingan Minta 'Jatah'
Tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Kejadian Populer Batam sekaligus Kejadian Populer Kepri per Rabu
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berikut ini tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Kejadian Populer Batam sekaligus Kejadian Populer Kepri per Rabu (14/4/2021):
1. Isu KLB di Internal PKB, Abdul Basyid Has Pastikan Kondisi di Kepri Aman: Kita Satu Komando
Isu penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuat kaget banyak pihak.
Sejumlah kabar menyebutkan telah terjadi konflik internal di tubuh partai binaan Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin ini.
Ada ratusan kader PKB di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menginginkan dilaksanakannya Muktamar Luar Biasa.
Ditengarai, keinginan itu dikarenakan banyaknya pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang terjadi.
Menyikapi situasi ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kepri, Abdul Basyid Has angkat bicara.
Selengkapnya baca, Isu KLB di Internal PKB, Abdul Basyid Has Pastikan Kondisi di Kepri Aman: Kita Satu Komando
• Kejadian Populer Batam: Mulai dari Berita Ramadhan 2021 hingga Janji Kepala BP Batam
2. RAMADHAN 2021 - Jam Kerja ASN/PNS Pemko Batam Selama Puasa Ramadhan Berkurang
Selama bulan Ramadan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengalami pengurangan jam kerja.
Lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1442 Hijriah dengan minimal waktu selama 32,5 jam dalam satu minggu.
Pengaturan jam kerja selama Ramadan 1442 Hijiriah ini juga untuk memperhatikan pengendalian Covid-19 pada lingkungan instansi pemerintah. Sehingga jumlah kasus menjelang Idul Fitri tidak semakin meningkat.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Batam, Yusfa Hendri menegaskan bahwa perubahan jam kerja ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
"Suratnya resmi kita terima, Senin (12/4/2021) lalu. Kemudian kita laporkan ke pimpinan, dan juga seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko," ujar Yusfa, Rabu (14/4/2021).
Ia menegaskan setiap pimpinan OPD juga wajib melaporkan pelaksanaan jam kerja kepada Wali Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam.