BATAM TERKINI
Polsek Sagulung Tunggu Hasil Autopsi Kematian Siprianus Warga Binaan Rutan Batam
Polsek Sagulung hingga saat ini masih belum menerima berkas hasil autopsi terkait kematian Siprianus, warga binaan Rutan Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jajaran Polsek Sagulung masih menunggu hasil autopsi terkait kematian Siprianus Apiatus Bin Philipus (27), warga binaan Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIA Barelang Batam.
Siprianus meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Batam pada Sabtu (10/4/2021) lalu.
Kematian Siprianus yang terkesan mendadak membuat pihak keluarga kaget. Pasalnya, selama ini Siprinus tak pernah mengeluh sakit.
Dua minggu sebelum dinyatakan meninggal dunia, mendiang juga masih berkomunikasi dengan keluarganya.
Tak terima, pihak keluarga pun menempuh jalur hukum untuk memastikan penyebab kematian Siprianus.
Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf melalui Kanitreskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena masih menunggu hasil autopsi.
"Laporannya sudah kita terima, tapi kita belum bisa memberikan komentar karena berkas autopsi belum kita terima," kata Muharka, Rabu (14/4/2021).
Ia juga menjelaskan, dari hasil penyidikan sementara tidak ditemukan luka yang bisa mengakibatkan kematian.
"Kita tunggu hasil autopsi dulu dari rumah sakit," kata Muharka.
Kesaksian rekan sekamar
Sementara itu, sebelumnya penyebab kematian Siprianus Apiatus Bin Philipus (27), warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Barelang Batam diungkap rekan satu kamarnya.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (10/4/2021) lalu di RSUD Embung Fatimah, mendiang sempat mengeluh sakit dengan teman-teman satu kamarnya di blok C nomor 8 Rutan Batam.
Karena sakitnya itu, mendiang nyaris menyerah dan melontarkan kalimat 'Aku sudah tidak tahan lagi, rasanya mau mati'.
Seperti penuturan Dopan Fernandes. Ia menceritakan kronologi hingga Siprianus dilarikan ke rumah sakit. Berawal pada Kamis (8/4/2021), mendiang mengeluhkan sakit perut dan sakit ulu hati.
"Dia hanya mengeluh, pada hari berikutnya dia semakin mengeluh," kata Dopan, rekan satu kamar Siprianus, Senin (12/4/2021).
Lantas pada Jumat (9/4/2021), mendiang dibawa ke Klinik di Rutan Batam dan mendapatkan perawatan selama 1,5 jam.
"Dia minta diantar ke kamar. Katanya dia mau istirahat dan tidur saja," kata Dopan.
Selanjutnya, pada Jumat malam, kondisi Siprianus belum juga membaik. Bahkan dia meminta untuk dikerokin karena ulu hatinya sangat sakit.
"Jadi kami memberitahukan kepada kepala kamar, dan kepala kamar mendampingi. Kawan satu kamar bernama Herman, mengerok badan mendiang," ujarnya.
Meski sudah dikerok, namun Siprianus masih merasakan sakit.
Selanjutnya pada besok harinya, Sabtu (10/4/2021), kondisi Siprianus sangat drop.
"Jadi kami langsung melapor kepada petugas jaga. Petugas membawa mendiang ke RSUD EF," kata Dopan.
Ia melanjutkan ceritanya, di dalam kamar blok C nomor 8 Rutan Batam itu, ada lima orang yang sama-sama orang Timur.
"Kepala kamar kami juga orang Timur. Jadi tidak ada pernah terjadi di kamar kami keributan," ujarnya.
Secara pribadi, ia mengenal sosok Siprianus sebagai orang baik.
"Jadi kami di sana tidak pernah ribut," kata Dopan.
Di tempat yang sama, Kepala Rutan Kelas IIA Barelang Batam Yan Patmos Purba mengatakan, pihaknya terbuka untuk memberikan informasi terkait kematian Siprianus.
"Jadi kejadian ini memang perlu dijelaskan sejelas-jelasnya," kata Yan.
Ia melanjutkan, dari hasil visum RSUD EF, menjelaskan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap Siprianus.
"Tapi pihak keluarga minta autopsi, jadi kita ikuti prosesnya, dan kita juga sangat terbuka," kata Yan.
Mengenai tanda-tanda lebam di tubuh mendiang, Yan menjelaskan, hal itu sudah dijelaskan teman satu kamarnya.
"Kita tidak perlu cari pembelaan, teman satu kamarnya yang mengetahui secara persis kondisi mendiang. Mereka yang selalu bersama," kata Yan.
Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Diberitakan, kematian Siprianus Apiatus Bin Philipus (27), seorang warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Barelang Batam membuat pihak keluarga kaget.
Pasalnya Siprianus tidak pernah mengeluh sakit kepada pihak keluarganya.
Terakhir 2 minggu sebelum meninggal, Siprianus juga masih berkomunikasi dengan keluarganya.
Diketahui, Siprianus dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Embung Fatimah Batam, Sabtu (10/4/2021) lalu.
Tak terima dengan kematian Siprianus yang terkesan mendadak, pihak keluarga menempuh jalur hukum.
Itu untuk memastikan penyebab kematian warga binaan tersebut.
"Kita hanya menuntut keadilan dan keterangan yang jelas mengenai penyebab kematian korban," kata Natalis Zega dari Peradi Batam Raya mewakili keluarga, Senin (12/4/2021).
Natalis menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
"Kita belum bisa banyak bicara, mengenai dugaan penyebab kematian korban. Kita masih menunggu hasil autopsi,"kata Natalis.
Ia melanjutkan, pihak keluarga tidak terima dengan kematian Siprianus, karena dua minggu sebelum kematiannya, pihak keluarga masih komunikasi dengan korban.
Bahkan Siprianus juga masuk dalam daftar program asimilasi di rumah.
"Jadi keluarga sudah melengkapi berkas pengajuan asimilasi. Informasi dari pihak Rutan, korban akan mendapatkan giliran asimilasi pada 29 Maret 2021 lalu. Kita tidak tahu apa kendalanya, kita dapat kabar Sabtu lalu dan itu pun memberitahukan korban meninggal," kata Natalis.
Ia kembali menegaskan, pihak keluarga menempuh jalur hukum untuk mendapatkan informasi yang seadil-adilnya atas kematian Siprianus.
"Kita tidak mau menduga-duga," kata Natalis.
Sampai saat ini lanjutnya, pihak keluarga dan pihak Rutan masih menunggu hasil forensik kematian Siprianus di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
"Proses forensiknya baru dilakukan, karena tim medis masih menunggu hasil swab korban," kata Natalis.
Ia menambahkan, dari pantauan di tubuh korban, keluarga melihat ada lebam dan lengan tangan kiri mengalami patah tulang.
"Tapi ini masih pantauan kami saja, kita tetap menunggu hasil autopsi," kata Natalis.
Penjelasan Pihak Rutan
Sementara itu diberitakan, diduga menderita penyakit asam lambung, warga binaan Rutan Kelas IIA Barelang Batam, meninggal setelah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD EF) Batam.
Warga binaan bernama Siprianus Apiatus Bin Philipus (27), merupakan warga binaan kasus pengeroyokan dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan. Siprianus meninggal setelah mendapatkan perawatan selama dua jam di RSUD EF.
Informasi yang dikembangkan TRIBUNBATAM.id, Senin (12/4/2021) dari Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Ismail menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Yakni pada Sabtu (10/4/2021), yang bersangkutan mengeluhkan sakit perut sekitar pukul 10.00WIB.
"Jadi kita langsung membawa korban ke Klinik yang ada di dalam Rutan,"kata Ismail.
Dia menjelaskan setelah mendapat penanganan di Klinik Rutan Batam, kondisi korban terus memburuk.
"Jadi kita larikan ke RSUD EF, Kota Batam," kata Ismail.
Baca juga: JADWAL Kapal Ferry di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam, Senin 12 April Ada 18 Trip Kapal
Sampai di Rumah Sakit, korban langsung ditangani oleh pihak medis, penanganan di RSUD EF, dilakukan semaksimal mungkin.
"Namun dua jam setelah korban mendapat perawatan di RSUD EF, nyawa korban tidak terselamatkan,"kata Ismail.
Dia menjelaskan dari hasil keterangan Dokter di RSUD EF, korban menderita penyakit asam lambung.
Sementara selama ini kata Ismail, korban tidak pernah mengeluh sakit di dalam Rutan.
"Korban baik-baik, bahkan baru beberapa minggu sebelumnya korban komunikasi dengan keluarga," kata Ismail
Dia juga menjelaskan, korban sendiri sudah menjalani masa tahanan satu tahun sembilan hari.
Sisa masa tahanan korban tinggal lima bulan 21 hari.
"Korban juga sudah kita ajukan mendapatkan asimilasi di rumah, surat asimilasinya sudah keluar, tinggal menunggu giliran pembebasan," kata Ismail.
Dia juga mengatakan selama inj, tidak ada laporan ataupun keluhan korban, baik mengenai kondisi kesehatan dan juga kondisi di dalam kamar.
"Pihak keluarga juga tidak pernah melaporkan apa yang menjadi keluhan korban,"kata Ismail.
Dia menjelaskan pihak Rutan sudah menghubungi keluarga dan jenazah korban saat ini berada di Rumah Sakit Bayangkara Polda Kepri.
"Keluarga korban tidak terima, jadi mereka menempuh proses hukum,"kata Ismail.
Dia mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan kepada keluarga dan akan mendampingi keluarga.(TRIBUNBATAM.id/ Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam