Narkoba di Batam
Polisi Ringkus Dua Warga Batam Gegara Edarkan Vape Berbahaya Mengandung Etomidate
Anggota Polda Kepri meringkus dua warga Batam dari Perumahan Garden Point I karena mengedarkan vape yang mengandung zat etomidate.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Ditresnarkoba Polda Kepri) meringkus dua warga Batam bernama Sanny (34) dan David (40).
Polisi membekuk keduanya dari Perumahan Garden Point I, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri karena terlibat peredaran vape berisi zat etomidate yang dikenal berbahaya jika disalahgunakan.
Polisi meringkusnya karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dan tanpa keahlian sebagaimana diatur dalam Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan.
Dalam pengungkapan, penyidik menemukan pelaku menjual produk vape berlabel “VIP” dan “ZOMV” yang ternyata mengandung zat etomidate.
Sebagai informasi, Etomidate adalah agen anestesi intravena kerja pendek yang digunakan dalam dunia medis untuk menginduksi tidur atau ketidaksadaran sebelum prosedur operasi singkat atau tindakan medis tertentu. 
 
Fungsi utamanya adalah membuat pasien tertidur dengan cepat sebelum operasi dimulai.
Zat ini digunakan untuk sedasi selama prosedur medis singkat seperti intubasi trakea atau kardioversi.
Salah satu keunggulan utama etomidate adalah efek minimalnya terhadap sistem kardiovaskular dan tekanan darah, menjadikannya pilihan yang relatif aman untuk pasien dengan kondisi jantung lemah. 
 
Etomidate bekerja dengan memperlambat aktivitas otak dan memblokir sinyal rasa sakit di otak, sehingga pasien tidak merasakan sakit atau ketidaknyamanan selama prosedur.
Obat ini tidak memiliki efek analgesik (penghilang rasa sakit) yang kuat, sehingga sering dikombinasikan dengan obat pereda nyeri lainnya.
Etomidate termasuk dalam golongan obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan ketat tenaga medis profesional (dokter anestesi).
Penyalahgunaan zat ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan efek samping serius.
Seperti mual dan muntah, gerakan otot yang tidak terkontrol, depresi pernapasan, penekanan fungsi kelenjar adrenal, hingga kematian.
"Benar, dua tersangka sudah kami amankan. Kasus ini cukup serius karena kandungan Etomidate, kami masih mengembangkan untuk mengungkap jaringannya," ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H, Jumat (31/10/2025).
Pengungkapan ini bermula dari informasi dari warga.
Tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba mengintai sejak Rabu (22/10) sekira pukul 16.00 WIB.
Dari lokasi itu, petugas meringkus Sanny di rumahnya dan menemukan 12 catridge vape berbagai merek.
| Anggota Mabes Polri Menyamar di THM Batam, Ringkus Pramusaji dan Bar Staff, Dua Masih DPO |   | 
|---|
| Bareskrim Polri Gerebek THM di Batam, 2 Pramusaji Ditangkap Edarkan Narkoba ke Pengunjung |   | 
|---|
| Tersangka Narkoba di Batam Tertunduk saat Ungkap Kasus, Tujuh Orang Terancam Hukuman Mati |   | 
|---|
| Kurir Narkoba di Batam Simpan Sabu-sabu di Anus, Gerak-gerik Yamin Bikin Curiga Petugas |   | 
|---|
| Siasat Licik Pelaku Narkoba di Batam Simpan Sabu-sabu Dalam Toples Bentuk Hati Dibongkar Polisi |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.