BATAM TERKINI
Dinsos Batam Tak Bisa Tunjukkan Data Penerima Sembako Bantuan Covid-19, Ini Kata Anggota DPRD
Ketua Pansus LKPJ Walikota Batam TA 2020, Mochamat Mustofa menyoroti Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Dinas Sosial Kota Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua Pansus LKPJ Walikota Batam TA 2020, Mochamat Mustofa menyoroti Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Dinas Sosial Kota Batam.
Salah satunya laporan perihal data pembagian sembako Covid-19.
"Ada item yang tidak sinkron. Kuantiti data yang dibagi, Dinsos tak bisa mensajikan darimana data ini didapatkan," ujar Mustofa, Kamis (15/4/2021).
Ia mencontohkan, target sembako yang akan dibagikan sebanyak 300 ribu. Namun Dinsos tak bisa menunjukkan data 300 ribu dari mana didapatkan.
"Data itu secara tak langsung perintah saja dari hasil rapat," katanya.
Ironisnya lagi, target Dinsos sebanyak 300 ribu yang akan dibagikan, namun hanya terealisasi 284 ribu. Sisanya tak bisa tercapai, Dinsospun tak bisa mempertanggungjawabkan.
Baca juga: Warga Batam, Waspadalah! Kasus Covid-19 Sedang Melonjak, Azril : Ayo, Patuhi Protokol Kesehatan
"Ternyata data sebenarnya 284 ribu. Itu aktualnya. Kami akan panggil Dinsos kembali besok," katanya.
Mustofa melanjutkan anggaran sisa itu tetap balik ke APBD. Jadi yang dibayar adalah barang yang disampaikan di masyarakat Kota Batam.
"Karena sistemnya pihak ketiga," tegasnya.
Ia menyesalkan data Dinas Sosial kota Batam tidak sinkron. Lantaran menggunakan anggaran Rp 74 miliar.
"Kalau mereka tak mampu juga, kami berikan rekomendasi. Apabila ada temuan penyelewengan, DPRD bisa tindaklanjuti ke BPK. Rekom kita itu ke eksekutif dulu biar dia menyelesaikan masalah itu," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam