DERMAGA UTARA BATU AMPAR

Breaking News, DAFTAR 7 Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar, Satu Pejabat BP Batam

Polda Kepri mengumumkan 7 tersangka korupsi revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batuampar Batam. Satu di antaranya pejabat BP Batam.

|
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
KORUPSI DI BATAM - Sejumlah tersangka korupsi proyek revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batuampar, Kota Batam saat digiring anggota Ditreskrimsus Polda Kepri, Rabu (1/10/2025). Terdapat satu orang pejabat BP Batam dari total 7 tersangka yang diumumkan polisi. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Korupsi revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memasuki babak baru.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri menetapkan 7 tersangka korupsi di Batam itu.

Dalam ungkap kasus di pendopo Mapolda Kepri, terlihat uang ratusan juta Rupiah berjejer rapi termasuk pecahan dollar, hingga perhiasan emas batangan mini.

Dengan tangan diborgol, para tersangka mengenakan rompi tahanan Tipikor Polda Kepri

Sorot mata para tersangka mencoba menghidar dari sejumlah awak media.

Termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu, Aris Muajib yang sehari-hari berdinas di Direktorat Perencanaan Badan Pengusahaan (BP) Batam

Kini, Aris Muajib hanya bisa tertunduk.

Ia hanya mengenakan celana biru pendek saat polisi menggiringnya.

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H mengumkan langsung nama tujuh tersangka kasus korupsi di Batam itu dari berbagai pihak.

Mulai dari penyedia jasa konstruksi, konsultan perencana, hingga pejabat pembuat komitmen, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp30,06 miliar.

"Total kerugian negara mencapai Rp30 miliar," ujarnya. 

Dalam kasus ini, AM sebagai PPK diduga lalai dalam melakukan pengawasan pekerjaan dan tidak mengambil tindakan korektif, termasuk tidak membuat adendum saat terjadi pergantian alat proyek. 

Berikut Daftar Nama 7 Tersangka Korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar

  1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BP Batam berinisial MU
  2. Kuasa dari konsorsium penyedia yang terdiri dari PT Marinda Utama Karya Subur (MUS), PT Duri Rejang Berseri (DRB), dan PT Indonesia Timur Raya (ITR) berinisial IMA
  3. Komisaris PT ITR berinisial IMS
  4. Direktur Utama PT MUS berinisial Asa
  5. Direktur Utama PT DRB berinisial Aha
  6. Direktur PT Teralis Erojaya (TOJ) yang bertindak sebagai konsultan perencana berinisial Irs
  7. Nfu yang merupakan bagian dari tim pelaksana penyedia. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved