SELEB TERKINI
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Belum bisa Diterima JPU
Kini ada fakta baru yang terungkap dari kasus video syur Gisel dan Nobu, hal ini diungkap oleh Polda Metro Jaya soal kelanjutan ke Jaksa Penuntut Umum
TRIBUNBATAM.id - Ada fakta baru yang terungkap dari kasus video syur Gisel dan Nobu.
Setelah Gisel dan Nobu ditetapkan menjadi tersangka, penyidik Polda Metro Jaya masih terus melengkapi berkas atas kasus video asusila itu.
Video asusila Gisel dan Nobu yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu yang lalu.
Setelah pengedar ditahan, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu menyusul sebagai tersangka.
Keduanya sama-sama tidak ditahan, namun Gisel masih terus melakukan wajib lapor atas kasusnya tersebut.
Kini kasus Gisel dan Nobu telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Gading Marten Ungkap Hal Paling Memberatkan jika Gisel Nikah Lagi: Ga Mau Bayangin
Hal ini lantara berkas kasus video asusila Gisel dan Nobu belum lengkap (P-19).
"Berkas sekarang P-19, sudah dipulangkan lagi ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (15/4/2021).
Menurut Yusri Yunus, dalam petunjuk jaksa ada beberapa hal dan alat bukti yang harus dilengkapi penyidik.
"Ada beberapa alat bukti lagi yang harus dilengkapi penyidik Polda Metro Jaya," jelas Yusri Yunus.
Misalnya saja keterangan saksi dari ahli hukum dan ahli lainnya.
Saat ini penyidik sedang berupaya melengkapi berkas kasus video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu.
"Apabila sudah lengkap, akan kami kirim kembali ke jaksa," ujar Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengatakan, kelengkapan yang diminta jaksa dalam berkas yang dikembalikan itu bukan hasil olah TKP kasus ini di Hotel di Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Foto Gisel Pakai Legging Ramai Komentar, Tubuh Kekasih Wijin Disorot: Makin Aktif Bunds
Di hotel berbintang di Medan itu Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu merekam tindak asusilanya.