SELEB TERKINI
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Belum bisa Diterima JPU
Kini ada fakta baru yang terungkap dari kasus video syur Gisel dan Nobu, hal ini diungkap oleh Polda Metro Jaya soal kelanjutan ke Jaksa Penuntut Umum
"Jaksa nggak selalu menganggap harus ada olah TKP itu. Ini tergantung jaksa," kata Yusri Yunus.
Berkas yang dinilai jaksa belum lengkap itu dikembalikan ke penyidik, Selasa (13/4/2021).
"Dianggap belum lengkap. Harus ada beberapa yang dilengkapi penyidik," ucap Yusri Yunus.

Yusri Yunus berharap, penyidik segera melengkapi permintaan jaksa..
"Ada kekurangan dalam berkas perkara ini. Kalau sudah lengkap, akan kami kirim lagi ke jaksa," ujarnya.
Penyidik menyerahkan berkas perkara kasus video asusila dengan tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu ke kejaksaan pada 2 Februari 2021.
Baca juga: Aksi Gisel di Pernikahan Atta Aurel Terekam, Cara Beri Amplop Bikin Edho Zell Terkejut
Namun berkas dikembalikan lagi ke penyidik pada 16 Februari 2021.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu adalah pemeran dalam video asusila itu.
Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Mereka diancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara. (*)
Berita lainnya terkait Gisel
(Banjarmasinpost.co.id)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Kasus Video Asusila, Kapan Gisella Anastasia dan Nobu Disidangkan?.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Babak Baru Kasus Video Syur Gisella Anastasia dan Nobu, Polda Metro Jaya Ungkap Hal ini