Pecatan Polisi Jadi Perampok Sadis, Merampok Dengan Modus Grebek Rumah Bandar Narkoba

Pecatan Polisi jadi perampok. Pelau beraksi dengan modus hendak menggerebek rumah korbannya yang dituduh jadi bandar narkoba.

Editor: Eko Setiawan
ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur
Ilustrasi polisi 

Akhirnya kata Yusri pelaku menggeledah namun menggasak barang berharga milik korban serta uang tunai.

Barang berharga yang digasak di rumah korban, di antaranya empat buah ponsel serta uang tunai sekitar Rp 2,3 Juta termasuk uang recehan.

"Total kerugian korban adalah sekitar Rp 5 Juta," kata Yusri.

Yusri menjelaskan pihaknya masih mendalami sudah berapa kali para pelaku beraksi dengan modus seperti ini.

"Dari pengakuannya, mereka mengaku baru satu kali ini beraksi. Tapi dari hasil pendalaman, di wilayah Bojonggede sebelumnya ada lagi kasus yang modusnya seperti ini. Apakah ini juga dilakukan kawanan ini atau tidak, masih kami dalami lagi," ujar Yusri.

Karena perbuatannya kata Yusri para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Yang ancaman hukumannya adalah hingga 9 tahun penjara," katanya. (bum)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ngaku Polisi, Komplotan Obot Beringas Rampok Korban, Satu Orang Rupanya Pecatan Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved