Pecatan Polisi Jadi Perampok Sadis, Merampok Dengan Modus Grebek Rumah Bandar Narkoba
Pecatan Polisi jadi perampok. Pelau beraksi dengan modus hendak menggerebek rumah korbannya yang dituduh jadi bandar narkoba.
TRIBUNBATAM.id |SEMANGGI - Pecatan Polisi jadi perampok. Pelau beraksi dengan modus hendak menggerebek rumah korbannya yang dituduh jadi bandar narkoba.
Pecatan polisi ini seolah sangat paham bagaimana cara pemeriksaan dan penggerebekan.
Tak heran, aksinya mulus saja dan korban percaya kalau rumahnya sedang diperiksa oleh anggota Polisi.
Polda Metro Jaya membekuk lima orang komplotan perampok yang modusnya mengaku sebagai anggota kepolisian dan sedang melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah korbannya.
Kelima pelaku dibekuk di Jalan Tegar Beriman, Desa Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede, Jawa Barat pada Jumat (9/4/2021) lalu.
Baca juga: Kejari Batam Limpahkan Berkas Rustam Efendi ke Pengadilan terkait Kasus Korupsi di Dishub
Baca juga: Jelang Save Travel Corridor, Ini Persiapan Pemko Batam, Dari Vaksinasi Warga hingga Rakor
Baca juga: Cabuli Pasien, Polisi Temukan Kondom Bergerigi dari DS Dokter Cabul Kimia Farma
Lima pelaku yang dibekuk adalah RM (35) alias Obot, MS (42), HW (43), MI (32) dan PW (40) alias Cak.
Ia yang tadinya bertugas di Polda Metro Jaya dipecat karena dalam waktu sekian lama tidak masuk kerja.
"Jadi salah satu perampok yakni HW ini adalah pecatan polisi atau desersi karena indisipliner. Dia bukan lagi anggota kepolisian," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (16/4/2021).
Yusri menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban M, warga Kampung Kedung Waringin Tengah, RT 3/4, Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Dalam laporannya M mengaku telah dirampok sekelompok orang yang mengaku anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya pada, Selasa 30 Maret 2021 sekitar pukul 23.54 di rumahnya.
Saat itu kata Yusri kawanan pelaku mendatangi rumah korban yang diketahui sedang seorang diri.
"Lalu lima kawanan perampok ini menggedor rumah korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian. Yang menggedor pertama kali adalah RM dengan mengaku sebagai polisi dan menuduh korban adalah pengedar narkoba," kata Yusri.
Lalu kata Yusri setelah berhasil menjebol rumah korban, mereka meminta korban tiarap.
"Para pelaku ini bilang, 'saya dari Polda, tiarap, tiarap, kalau mau prosesnya cepat'," kata Yusri mencontohkan aksi pelaku.
Karena takut, pelaku pun menuruti kemauan pelaku.