Gadis Tewas setelah Diminta Oknum Polisi Buka Mulut dan Dimasukan Benda ke Mulutnya
Seorang gadis tewas mengenaskan setelah oknum polisi memintanya buka mulut dan memasukan benda ini ke mulutnya
Namun sebelum korban turun dari mobil, tersangka perintahkan kepada korban DL untuk membuka mulut dan memasukan pil ekstasi.
Saat itu korban yang mulai mabuk diduga over dosis sempat terjatuh saat berjoget alias dugem.
Namun diangkat oleh tersangka dan korban diduga meninggal dunia.
Saksi RN memanggil tersangka KA untuk segera membawa korban DL ke RSU Sahuddin Kutacane.
Tiba-tiba mobil yang dikemudian tersangka KA mengalami mati mesin.
Lalu, korban diangkat dari mobil Avanza warna silver dan dinaikan ke mobil warna hitam dibawa ke RSU Sahuddin Kutacane.
Di perjalanan saksi RN memegang urat nadi korban, namunsudah tidak ada dan korban diserahkan ke RSU Sahuddin Kutacane.
Lalu, saksi mengajak tersangka menjumpai ibu korban di Titi Panjang dan memberitahukan kepada keluarga korban di Lawe Sagu.
Kemudian saksi RN meminta kepada tersangka KA untuk bertanggung jawab terhadap musibah itu.
Dalam kasus kematian DL, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian korban dan mobil Avanza warna silver.
Seperti diketahui sebelumnya, siapa tak sedih ketika anak dijemput temannya untuk jalan-jalan, akhirnya pulang menjadi mayat.
Korban, DL (25) Warga Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Orangtua korban tak terima dengan kejadian ini sehingga melaporkan ke aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH, kepada Serambinews.com, Minggu (11/4/2021) mengatakan, pada Sabtu (10/4/2021) sekira pukul 08.15 WIB, telah datang ke SPKT Polres Aceh Tenggara, EG (46 ) orang tua korban.
Ia datang melaporkan bahwa anaknya DL, meninggal dunia di RSUD H Sahudin Kutacane dan melaporkan kecurigaannya tentang kondisi korban kepada aparat kepolisian.