Gadis Tewas setelah Diminta Oknum Polisi Buka Mulut dan Dimasukan Benda ke Mulutnya

Seorang gadis tewas mengenaskan setelah oknum polisi memintanya buka mulut dan memasukan benda ini ke mulutnya

TRIBUNBATAM.id -  Seorang gadis berinisial DL (28) tewas dalam kondisi mengenaskan.

Korban pergi bersama temannya, RN dalam keadaan sehat.

Namun, diantar sudah menjadi mayat sehingga membuat keluarga korban terkejut bukan kepalang.

Dalam pemeriksaan polisi, KA dan DL sempat joget bersama di sebuah kafe. 

Keduanya menghabiskan gemerlap malam di kawasan Lawe Gerger, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Atas peristiwa itu, KA dimintai tanggung jawabnya dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Aceh Tenggara.

Sebelumnya, mayat DL sempat dititipkan di RSU Sahuddin Kutacane, Sabtu (10/4/2021) sekira pukul 04.30 WIB dini hari.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Sabrianda dan dihadiri Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH di memberikan keterangan pers, Jumat (16/4/2021).

Iptu Sabrianda mengatakan KA diduga terlibat menggunakan narkoba jenis pil ekstasi dengan memerintahkan korban membuka mulut dan memasukan pil ekstasi ke mulut korban.

Akibatnya, korban tidak sadarkan diri dan akhirnya terjatuh sehingga meninggal dunia dan mayatnya dibawa ke RSU Sahuddin Kutacane.

Menurut Kasat Narkoba, sebelumnya mereka melakukan pesta narkoba (dugem) bersama tersangka di sebuah kafe di Lawe Gerger-Ger.

Korban menjemput rekan wanitanya berinisial RN dan mereka berdua dari rumah korban pergi ke kafe.

Dalam perjalan menuju lokasi di Lawe Gerger, tersangka bersama korban dan ditemani saksi RN membeli nasi goreng 10 bungkus bersama minuman air mineral.

Selanjutnya melakukan perjalanan dan mereka singgah di Desa Peranginan dengan membeli dua botol miras jenis anggur merah.

Setelah itu mereka berangkat dan pesta dugem dengan membawa sound system yang diturunkan dari mobil.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved