BATAM TERKINI
Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Sekupang Digaris Polisi Polsek KKP Batam, Ada Apa?
Ada 760 tabung gas elpiji 3 kg yang diberi garis polisi Unit Reskrim Polsek KKP Batam di salah satu pelabuhan rakyat di kawasan Sekupang.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ratusan tabung gas elpiji 3 kg di salah satu pelabuhan rakyat di kawasan Sekupang diberi garis polisi (police line) oleh Unit Reskim Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan atau Polsek KKP Batam.
Ratusan tabung gas bersubsidi itu dibawa oleh 2 buah truk pengangkut tabung gas elpiji 3 kg milik PT Sarana Jaya Nusa, Sabtu (17/4/2021).
Kapolsek KKP Batam AKP Budi Hartono mengatakan, pemasangan police line pada 760 tabung gas elpiji 3 kg di pelabuhan itu, karena ada informasi bahwa adanya penyalahan aturan dalam mendistribusikan tabung gas bersubsidi tersebut.
Dari keterangan sementara yang diperolehnya dari kapten kapal, pemilik tabung gas elpiji 3 kg itu adalah seorang pengusaha di Belakang Padang berinisial J.
Dengan adanya informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek KKP Batam melakukan pemasangan police line terhadap tabung-tabung gas tersebut guna dilakukan penyelidikan untuk didalami apakah betul informasi tersebut.

“Ya benar, kami beri garis polisi. Karena kita mendapat informasi bahwa ada hal yang salah terhadap regulasi yang seharusnya, baik itu tabung gas tersebut.
Cara angkutnya dan pelabuhan yang mereka gunakan, makanya kita selidiki dulu 1×24 jam,” ucap Budi kepada awak media Minggu, (18/4/2021).
Menurut keterangan dari kapten kapal berinisial T, ratusan tabung gas elpiji 3 kg yang akan dibawanya itu merupakan milik dari seorang pengusaha berinisial J.
"Terkait izinnya dia tidak mengetahui, karena dia hanya seorang pekerja.
Untuk sementara, unit reskrim Polsek KKP Batam memberi garis polisi terhadap kapal dan ratusan tabung gas elpiji 3 kg tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.
Hingga dokumen tabung gas tersebut diperlihatkan kepada pihak penyidik.
Barang bukti yang diamankan adalah 2 buah truck pengangkut tabung Gas milik PT Sarana jaya Nusa, 1 buah kapal kayu dan 760 tabung gas elpiji 3 kg.
“Kami juga mengamankan 5 orang yang terlibat.
Baca juga: Pertamina Siagakan Ribuan Gas Elpiji 3 Kg di Bintan, Cegah Kelangkan saat Ramadhan
Baca juga: Pemkab Karimun Surati Gubernur Kepri dan Kementerian ESDM, Soal Gas LPG 3 Kg Langka

Satu orang diketahui yang punya tabung gas, sementara 4 lainnya merupakan ABK.
Saat ini sedang diperiksa di kantor,” sebutnya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam