BATAM TERKINI
OJK Gelar Lomba Vlog User Experience, Cek Syarat dan Ketentuannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyelenggarakan programnya bertajuk "Gebyar Ramadhan Nusantara". Simak programnya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyelenggarakan programnya bertajuk "Gebyar Ramadhan Nusantara".
Kegiatan yang dimaksud merupakan program edukasi dan literasi terkait keuangan syariah yang dilaksanakan serentak oleh Kantor Pusat OJK Indonesia maupun Kantor Regional dan Kantor OJK yang tersebar di daerah Indonesia.
Program ini juga akan dilaksanakan oleh Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau.
Dari beberapa rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan, Kantor OJK Kepri akan mengadakan lomba Vlog User Experience terkait produk dan layanan jasa keuangan syariah.
"Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi syariah sekaligus bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, Kantor OJK Provinsi Kepri akan mengadakan lomba vlog user experience. Yaitu lomba video mengenai pengalaman berinteraksi dengan produk keuangan syariah atau layanan keuangan syariah. Seperti pengalaman di bank Syariah, Pegadaian Syariah, Finance Syariah, ataupun produk-produk keuangan syariah lainnya," ujar Rony Ukurta Barus selaku Kepala Kantor OJK Provinsi Kepri.
Adapun perlombaan vlog tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 19 hingga 28 April 2021 mendatang.
Baca juga: PROMO! Menginap di Golden View Hotel Batam, Cuma Bayar Rp 450.000 Dapat 3 Kamar
Bagi para peserta yang memenangkan perlombaan ini akan mendapatkan sejumlah uang tunai.
Yakni untuk pemenang pertama akan mendapatkan Rp3.000.000, Pemenang 2 Rp2.000.000, dan Pemenang 3 Rp1.000.000.
Adapun ketentuan umum untuk mengikuti perlombaan tersebut ialah :
- Peserta merupakan individu atau tim maksimal 2 orang
- Peserta tidak sedang bekerja atau terafiliasi pada OJK
- Peserta mengisi formulir pendaftaran secara daring pada bit.ly/vlogkeuangansyariah
- Pendaftaran diterima setelah peserta memfollow akun instagram @ojkindonesia, @kojkkepri dan @sikapiuangmu.
- Akun media sosial peserta aktif dan tidak dalam kondisi terkunci
- Keputusan pemenang oleh dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat