Polres Bintan segera Gelar Perkara, Kasus Dugaan Pungli di Syahbandar Tanjunguban
AKP Dwi Hatmoko Suseno menyebut, sudah belasan orang diperiksa terkait dugaan pungli di Syahbandar Tanjunguban. Gelar perkara segera dilakukan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Satreskrim Polres Bintan masih mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Syahbandar Tanjunguban.
Dari informasi sudah belasan orang diperiksa sebagai saksi.
Terakhir pada pekan lalu, beberapa pihak dari swasta, ormas dan agen dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Namun hingga kini belum ada kelanjutan dari perkara dugaan pungli tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwi Hatmoko Suseno, Selasa (20/4/2021) menanggapi hal ini.
Dwi membenarkan, pihaknya sudah memeriksa belasan orang untuk dimintai keterangan terkait duduk perkara kasus tersebut.
Sementara itu, kasus dugaan pungli ini menjadi perhatian tokoh pemuda dan masyarakat.
Hal itu karena adanya permintaan uang kepada pihak swasta terkait kegiatan pemerintahan yang sudah dianggarkan dari Kementerian Perhubungan.
Ketua Perpat Bintan Utara, Darsono mengatakan masih memantau perkembangan kasus ini.
"Kami masih memantau kasus ini, bagaimana nanti ujungnya,” ujarnya.
Sementara itu dari berita sebelumnya, sejumlah pejabat di Kantor UPP Kelas I Syahbandar Tanjunguban diperiksa polisi terkait dugaan pungli kepada agen-agen kapal untuk kegiatan padat karya baru-baru ini.
Selain memeriksa Kepala Kantor UPP Syahbandar Tanjunguban, polisi juga memeriksa pejabat lainnya.
Hingga kini sudah enam orang diperiksa polisi terkait kasus ini.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwi Hatmoko Suseno.
"Hingga saat ini sudah 6 orang di lingkungan Kantor UPP Kelas I Tanjunguban diperiksa untuk mendalami kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwi Hatmoko Suseno, Jumat (9/4/2021).
Dwi melanjutkan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di Syahbandar Tanjunguban, termasuk Muhammad Adil Wanadi selaku kepala kantor.
"Kita masih terus melakukan pemeriksaan," terangnya.
Dwi menambahkan, setelah memeriksa 6 orang di lingkungan Kantor UPP Syahbandar Tanjunguban, pihaknya akan segera memanggil pihak swasta yang terkait kasus dugaan pungli ini.
"Untuk pengembangan dan pendalaman kita akan panggil pihak Swasta," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Bintan memeriksa Kepala Kantor Syahbandar Tanjunguban.
Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, pemeriksaan Kepala Kantor Syahbandar Tanjunguban yang dilakukan terkait dugaan permintaan sejumlah uang ke pihak agen kapal atau pelayaran.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko membenarkan pemeriksaan itu.
Tidak hanya Kepala Kantor Syahbandar Tanjunguban, pemeriksaan diketahui juga menyasar sejumlah pejabat di Kantor Syahbandar Tanjunguban.
"Iya, pemeriksaannya Senin (5/4) kemarin. Saat ini masih kami dalami," ungkapnya, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Sidak Lapas Narkotika Tanjungpinang, Polres Bintan Temukan Benda Mencengangkan Ini
Baca juga: Polres Bintan Jaga 43 Gereja saat Paskah, Jamin Rasa Aman Umat Kristiani
Sementara, Kepala UPP Kelas I Tanjunguban Muhammad Adil Wanadi yang dikonfirmasi mengenai hal ini belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan itu.
Dugaan permintaan sejumlah uang oleh Kantor Syahbandar Tanjunguban dibenarkan seorang agen.
Menurutnya, uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan padat karya yang dilakukan oleh UPP Kelas I Tanjunguban.
"Iya benar, tapi saya tidak mau komentar jauh," ujarnya singkat.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Polres Bintan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kasatreskrim-polres-bintan-akp-dwihatomoko-usut-dugaan-pungli-upp-kelas-i-tanjunguban.jpg)