Selasa, 5 Mei 2026

Bunuh Suami Saat Berhubungan Badan, Hubungan Terlarang Mama Muda dan Keponakan Suaminya Terbongkar

Namun cinta sudah membutakan keduanya, mereka bahkan membunuh paman sekaligus bos dan suami selingkuhannya.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani / Dok. Polres Bantul
Nur Kholis (kiri) dan KL (kanan), pelaku pembunuhan Budiyantoro, bos wajan di Bantul, Yogyakarta. Nur Kholis dan Budiyantoro masih berhubungan saudara. 

Kedua tersangka Nur dan KI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sering Menggoda KI

Melansir Kompas.com, Dari keterangan keluarga, didapati NK ini kerap menggoda istri korban melalui aplikasi pesan singkat.
Hal itulah yang membuat korban marah pada pelaku.

"Setelah keterangan dari keluarga, ini karena pelaku nge-chat istri korban. Ternyata si tersangka yang goda istrinya," kata Ngadi.

NK mengaku sering diancam, kalau masih tinggal di Yogyakarta, dia mau dibunuh dan rumah kakaknya mau diobrak-abrik.

Terkait kawat, NK mengaku untuk berjaga-jaga dan tidak merencanakan pembunuhan terhadap sepupunya itu.
Diakuinya, dirinya dan istri B sering video call dan pesan singkat melalui aplikasi percakapan.

Namun hanya sebatas pekerjaan, dan dia menampik menjalin asmara.

"Bukan godain, cuma chatingan masalah pekerjaan," kata NK.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bos Wajan di Bantul Dihabisi Saat Berhubungan Badan, Mulutnya Dibekap Istri Ketika Minta Tolong

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved