Keberadaannya Masih Misteri, Hukuman buat Jozeph Paul Zhang Dinilai Berlaku di Seluruh Dunia

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan menilai hukuman bagi Joseph Paul Zhang berlaku di seluruh dunia.

istimewa
Sosok Jozeph Paul Zhang: Keberadaannya Masih Misteri, Hukuman buat Jozeph Paul Zhang Dinilai Berlaku di Seluruh Dunia. 

Selanjutnya, penyidik akan segera merilis Jozeph dalam daftar pencarian orang (DPO). DPO polisi itu bisa menjadi dasar bagi Interpol menerbitkan red notice untuk Jozeph.

"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan DPO. DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan DPO ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," ujar Rusdi.

Menurutnya, Jozeph memenuhi unsur pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156 huruf a KUHP.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Tsarina Maharani)

Baca berita terbaru lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keberadaannya Belum Diketahui, Hukuman bagi Joseph Paul Zhang Dinilai Berlaku di Seluruh Dunia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved