Kamis, 18 Juni 2026

BEASISWA 2021

KESEMPATAN EMAS bagi 2 Daerah Ini, Segera Daftar Beasiswa 2021 dari Kemendikbud

Kemendikbud kembali membuka pendaftaran beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik). Beasiswa ini ditujukan untuk pelajar di Papua dan Papua Barat.

Tayang:
via pintek.id
Ilustrasi Beasiswa 2021 

TRIBUNBATAM.id - Kabar gembira datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) RI.

Kemendikbud kembali membuka pendaftaran beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi ( ADik).

Beasiswa ADik merupakan bantuan pemerintah untuk memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan dan keterjangkauan akses pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi.

Beasiswa ini ditujukan untuk pelajar di Papua dan Papua Barat, siswa di daerah khusus atau 3T dan juga untuk anak-anak TKI.

Khusus untuk pelajar dari Papua dan Papua Barat, harus memilih perguruan tinggi yang berada di luar Papua dan Papua Barat.

Sedangkan pelajar dari daerah 3 T dan anak TKI bisa mendaftar di perguruan tinggi di propinsinya, namun bisa juga mendaftar di perguruan tinggi di luar propinsinya.

79 Pelamar Lolos Seleksi Psikotes Program Beasiswa S2 Luar Negeri Kementerian Kominfo 2021

Beasiswa ADik ini akan diperoleh pelajar yang lulus seleksi perguruan tinggi,baik melalui SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan jalur mandiri. Selain itu,pelajar juga bisa memperoleh Beasiswa ADik bila lolos seleksi ADik yang berbasis akademik dan non akademik.

Dalam skema Beasiswa ADik ini, pelajar yang mendaftar di jenjang S1 dan D IV,diberi kesempatan menempuh perkuliahan maksimal selama delapan semester dan yang memilih program D3 maksimal enam semester.

Namun, untuk program profesi, seperti dokter umum, dokter gigi dan dokter hewan, penerima beasiswa diberi tambahan waktu empat semester. Sedangkan untuk program profesi keperawatan, apoteker, dan guru, penerima beasiswa diberi tambahan waktu dua semester.

Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna Beri Beasiswa ke 110 Mahasiswa Universitas Terbuka

Beasiswa ini akan atau bisa dihentikan bila mahasiswa :

1. Meninggal dunia;

2. Pindah ke perguruan tinggi lain;

3. Putus kuliah/tidak melanjutkan pendidikan berdasarkan keputusan pemimpin PT

4. Keberadaannya tidak diketahui;

5. Melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang;

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved