Ketua DPRD & Sespri Digerebek, Lampu Kantor Mati Diduga Mesum Pesta Narkoba, Ternyata Sedang Begini

Laporan yang menyatakan sedang berlangsung pesta narkoba dan perbuatan asusila membuat warga dan polisi menggerebek politisi Gerindra di kantornya

KOMPAS.com
Ketua DPRD & Sespri Digerebek, Lampu Kantor Mati Diduga Mesum Pesta Narkoba, Ternyata Sedang Begini. Foto ilustrasi 

Katanya ada pesta narkoba.

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Leting, 7 Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Rom Karaoke

Polisi periksa tidak ada narkoba.

Kami lagi kerjakan tugas," jelas Parizal.

Kerjakan tugas partai hingga tengah malam

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat, Abdi Surya menjelaskan kejadian penggerebekan tersebut.

Ia mengatakan pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB, warga mendatangi Kantor DPC Gerindra Pasaman Barat.

Ilustrasi - Polisi menggerebek pesta narkoba yang dilakukan belasan remaja saat sahur
Ilustrasi - Polisi menggerebek pesta narkoba yang dilakukan belasan remaja saat sahur (Istimewa)

Ia mengatakan saat didatangi warga, Parizal dan AS tidak kedapatan berbuat mesum.

"Setelah kita mintai keterangan, ternyata AS ke kantor DPC Gerindra itu untuk mengerjakan tugas yang harus diselesaikan sehingga kerja hingga malam," kata Abdi.

Menurutnya peristiwa tersebut berawal saat Parizal menghubungi AS untuk meminta sesprinya mengerjakan tugas yang harus diselesaikan.

Usai buka puasa, AS datang ke DPC Gerindra dan AS di kantor bersama ajudannya yang bernama Torang.

Torang kemudian keluar kantor saat Parizal marah terkait tugas tersebut.

Baca juga: Pesta Narkoba, Tujuh Artis Perempuan Ini Ikut Dibekuk Polisi Bersama Pretty Asmara

Tak lama kemudian warga datang ke kantor DPC Gerindra.

"Saat itu Ketua DPRD marah-marah soal tugas tersebut dan Torang keluar dari ruangan sehingga tinggal mereka berdua.

Saat itulah warga datang ramai-ramai," kata Abdi Surya.

Ilustrasi - Petugas menggiring sejumlah pelaku pesta narkoba di sebuah hotel di Tanjungpinang
Ilustrasi - Petugas menggiring sejumlah pelaku pesta narkoba di sebuah hotel di Tanjungpinang (tribunbatam/wahib waffa)

Karena tak ada bukti seperti yang dituduhkan, mereka membuat surat pernyataan kesalahpahaman tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved