Update Kecelakaan Maut di Batam Center, Polisi Masih Butuh Waktu Tetapkan Tersangka
Kanit Laka Lantas Polresta Barelang Iptu Arif menyebut, pihaknya butuh waktu untuk menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut di Batam Center
Sejauh ini, sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Polresta Barelang.
Setidaknya ada empat mobil dan dua sepeda motor.
Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan maut termasuk memeriksa MH, sopir mobil X-Trail Plat Merah.
Kanit Lakalantas Polresta Barelang Iptu Arif Parsada saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini pengendara mobil X-Trai masih berstatus sebagai saksi.
"Kita memang sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Nisan X-Trail Plat Merah, Suzuki Ertiga, Suzuki Baleno, dan Pickup. Sementara dua motor lainya" lanjutnya.
Tahap yang akan dilakukan berikutnya oleh penyidik menurut Arif yakni membedah CCTV yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.
"Disana nanti baru kita ketahui, apakah yang bersangkutan memang melanggar lampu merah atau tidak," lanjutnya.
Namun bukan polisi nantinya yang menentukan hal itu.
Nanti akan ada tim saksi ahli, dia yang akan menghitung berapa kecepatan pengendara mobil.
"Apakah saat itu dia sudah melanggar lampu meraha atau belum," lanjutnya.
Memang penyidik sudah melihat langsung CCTV saat kecelakaan.
Tetapi penyidik menurut Arif belum bisa menetapkan tersangka. Karena nanti akan ada tim ahli yang menjadi saksi.
"Nanti dihitung, baru dari hasil keterangan tim ahli bisa kita ketahui kalau pengendara salah atau tidak," tegasnya.
Ditanyakan, berdinas dimanakah pengendara mobil dinas tersebut. Menurut Arif, Pengendara berdinas di Karantina Hewan dan Tumbuhan Kota Batam.
Pejabat Karantina