Jumat, 1 Mei 2026

Dua Remaja Diringkus Polisi di Kawasan Pantai Stres Batam, Jadi Pelaku Curanmor

Polsek Bengkong bekerja sama dengan Polsek Batu Ampar menangkap dua remaja laki-laki yang menjadi pelaku curanmor di kawasan Pantai Sres Batam

Tayang:
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Dua Remaja Diringkus Polisi di Kawasan Pantai Stres Batam, Jadi Pelaku Curanmor. Foto barang bukti curanmor yang diamankan polisi dari dua pelaku. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi pencurian motor atau curanmor kembali terjadi di Batam.

Mirisnya, pelaku yang berjumlah dua orang itu masih anak di bawah umur.

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bekerja sama dengan Polsek Bengkong menangkap dua remaja laki-laki di Rumah Liar (Ruli) Pantai Stres Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (22/4/2021) dini hari.

Kedua remaja itu berinsial MF (15) dan EV (17).

Kronologi pencurian berawal pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 15.00 WIB, saat itu korban pergi kerja menggunakan sepeda motor Yamaha Mio sporty warna putih dengan Nopol BP 4712 FP ke toko Wood Meubel yang berlokasi di Ruko Pasir Putih Kecamatan Bengkong, Batam, untuk membuat sofa.

Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor tersebut dan bekerja membuat sofa hingga pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Motor Rudi Akhirnya Kembali, Sempat Hilang saat Parkir di Depan Warung Sekop Laut Lingga

Baca juga: Curanmor di Bintan Makin Menjadi, Muhammad Ali Kaget Motor Raib Ditinggal Salat


Saat korban hendak pulang ke rumah, ia melihat sepeda motornya yang diparkir di depan toko Wood Meubel sudah tidak ada lagi atau hilang.

Kerena panik, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Menerima laporan korban Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong bekerja sama dengan Polsek Batu Ampar melakukan penyelidikan.

Hingga dua remaja laki-laki pelaku pencurian tersebut ditangkap sekira pukul 01.00 WIB Kamis (22/4/2021) dini hari di seputaran Pantai Stres.

Selanjutnya tim membawa pelaku pencurian ke Polsek Batu Ampar guna penyelidikan lebih lanjut.

Saat penangkapan tim mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio sporty Noka: MH328D30CAJ203039, dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty Noka: MH328D00A9J643188.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 5 juta.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, saat dihubungi membenarkan adanya tindak pidana curanmor yang dilakukan oleh dua remaja.

“Ya benar, saat ini kedua pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Yos, Sabtu (24/4/2021).

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved