TRIBUN WIKI
Apa Itu Bintang Jalasena? Tanda Kehormatan untuk 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Gugur
Apa Itu Bintang Jalasena? Tanda Kehormatan untuk 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Gugur
TRIBUNBATAM.id - 53 awak KRI Nanggala 402 yang gugur saat bertugas akan diberi tanda kehormatan Bintang Jalasena.
Gugurnya 53 putra bangsa itu meninggalkan duka mendalam bagi rakyat Indonesia.
Sebagai penghargaan, Presiden Jokowi akan memberikan kenaikan pangkat dan tanda kehormatan Bintang Jalasena.
Melalui siaran persnya, Presiden Joko Widodo mengatakan jika mereka yang gugur adalah putra-putra terbaik bangsa.
"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan para prajurit terbaik itu," kata Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).
Lantas, apa itu Bintang Jasa Jalasena?
Baca juga: Sejarah Korps Hiu Kencana, Satuan Khusus Kapal Selam Berdiri sejak 1959, Seleksi Ketat
Baca juga: Saya Pamit Berlayar, Video Call Terakhir Serda Guntur Kru KRI Nanggala 402 dengan Istri
Baca juga: Firasat Serda Diyut Sebelum Tugas di KRI Nanggala, Istri Sempat Chat Bangunkan Sahur
Penghargaan kemaritiman
Melansir artikel Kompas.com dengan judul "Mengenal Bintang Jalasena, Tanda Kehormatan 53 Awak KRI Nanggala-402", pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jalasena diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968.
Aturan mengenai pemberian penghargaan ini disahkan oleh Jenderal TNI, Soeharto pada 7 Desember 1968.
Penghargaan ini diberikan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran Angkatan Laut.
Tidak hanya bagi anggota TNI Angkatan Laut, bagi warga sipil yang memiliki jasa besar atas kemaritiman dan pertahanan laut Indonesia.
Dibagi tiga kelas
Bintang Jalasena terbuat dari logam berbentuk bintang bersudut 8.
Di muka bintang itu terdapat sebuah perisai lambang Angkatan Laut.
Diikuti serangkaian titik-titik rantai yang menghubungkan semboyan Jalesveva Jayamahe.
Bintang Jalasena dibagi dalam tiga kelas, meliputi:
1. Bintang Jalasena Utama