TRIBUN WIKI
Apa Itu Bintang Jalasena? Tanda Kehormatan untuk 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Gugur
Apa Itu Bintang Jalasena? Tanda Kehormatan untuk 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Gugur
TRIBUNBATAM.id - 53 awak KRI Nanggala 402 yang gugur saat bertugas akan diberi tanda kehormatan Bintang Jalasena.
Gugurnya 53 putra bangsa itu meninggalkan duka mendalam bagi rakyat Indonesia.
Sebagai penghargaan, Presiden Jokowi akan memberikan kenaikan pangkat dan tanda kehormatan Bintang Jalasena.
Melalui siaran persnya, Presiden Joko Widodo mengatakan jika mereka yang gugur adalah putra-putra terbaik bangsa.
"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan para prajurit terbaik itu," kata Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).
Lantas, apa itu Bintang Jasa Jalasena?
Baca juga: Sejarah Korps Hiu Kencana, Satuan Khusus Kapal Selam Berdiri sejak 1959, Seleksi Ketat
Baca juga: Saya Pamit Berlayar, Video Call Terakhir Serda Guntur Kru KRI Nanggala 402 dengan Istri
Baca juga: Firasat Serda Diyut Sebelum Tugas di KRI Nanggala, Istri Sempat Chat Bangunkan Sahur
Penghargaan kemaritiman
Melansir artikel Kompas.com dengan judul "Mengenal Bintang Jalasena, Tanda Kehormatan 53 Awak KRI Nanggala-402", pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jalasena diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968.
Aturan mengenai pemberian penghargaan ini disahkan oleh Jenderal TNI, Soeharto pada 7 Desember 1968.
Penghargaan ini diberikan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran Angkatan Laut.
Tidak hanya bagi anggota TNI Angkatan Laut, bagi warga sipil yang memiliki jasa besar atas kemaritiman dan pertahanan laut Indonesia.
Dibagi tiga kelas
Bintang Jalasena terbuat dari logam berbentuk bintang bersudut 8.
Di muka bintang itu terdapat sebuah perisai lambang Angkatan Laut.
Diikuti serangkaian titik-titik rantai yang menghubungkan semboyan Jalesveva Jayamahe.
Bintang Jalasena dibagi dalam tiga kelas, meliputi:
1. Bintang Jalasena Utama
Ini merupakan Bintang Jalasena kelas satu.
Cirinya berwarna emas, disertai sebuath Patra berbentuk dan berwarna sama.
2. Bintang Jalasena Pratama
Ini merupakan Bintang Jalasena kelas dua.
Cirinya berwarna perak, sedangkan perisai lambang Angkatan Laut berwarna emas.
3. Bintang Jalasena Nararya
Ini merupakan Bintang Jalasena kelas tiga.
Semua bagiannya berwarna perak.
Baca juga: Lettu Ady Sonata Kru KRI Nanggala 402 Dikenal Berprestasi, Baru Punya Bayi 7 Bulan
Baca juga: Kronologi Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Hilang saat Bersiap Tembak Torpedo
Baca juga: Penyebab KRI Nanggala 402 Tenggelam karena Keretakan Besar, KSAL: Bukan Meledak
Arti Jalesveva Jayamahe
Melansir laman tnial.mil.id, Jalesveva Jayamahe merupakan doktrin dari TNI AL.
Doktrin yang dimaksud ialah strata strategis yang bersifat mengikat, filosofis dan berisi prinsip-prinsip dasar namun dinamis mengikuti perubahan.
Jalesveva Jayamahe berasal dari bahasa Sansekerta yang secara harfiah tertulis "Jalesveva Jayâmahe".
Jalesveva terdiri dari tiga bagian, yaitu jalesu, eva, jayâmahe.
Jalesu atau Jala diartikan sebagai air, laut atau di laut (menunjukan tempat).
Filosofi ini diilhami sebagai kejayaan bangsa Indonesia sebagai bangsa bahari.
Hal ini yang mendasari jati diri dan kebanggan prajurit laut sebagai komponen utama pertahanan dan keamanan di laut.
Dengan demikian, ajaran, semangat, dan nilai-nilai yang ada dalam doktrin Jalesveva Jayamahe dapat dimplementasikan di lapangan.
(*)
Berita lain tentang KRI Nanggala 402
Berita lain tentang TRIBUN WIKI
Baca berita terbaru lainnya di Google