DENSUS TANGKAP MUNARMAN

Biodata Munarman, Pengacara Habib Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88

Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021).

Dalam video tersebut, Ahmad Aulia mengaku ditangkap karena berbaiat pada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.

"Saya ditangkap pada tanggal 6 Januari 2021 di Polda Sulawesi Selatan. Adapun saya ditahan atau ditangkap di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan karena berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam, yaitu Abu Bakar Al-Baghdadi," ujarnya dalam video tersebut.

Ahmad Aulia juga mengungkapkan dia berbaiat pada 2015 bersama dengan 100 simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar, Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ahmad Aulia mengaku baiat dihadiri Munarman.

"Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri, yang memimpin baiat pada saat itu," jelas Ahmad Aulia.

"Dan setelah berbaiat, saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak tiga kali. Yang mengisi acara saat itu Ustaz Agus dan Abdurrahman selaku pemimpin panglima FPI Kota Makassar," ungkapnya.

Ketika itu, Mabes Polri merespons dengan membuka kemungkinan memeriksa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengenai pengakuan salah satu teroris di Makassar bernama Ahmad Aulia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan tim Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri tengah menggali informasi tersebut.

Maka, bukan tak mungkin Munarman juga akan turut diperiksa.

"Apabila kasus di Makassar ternyata melibatkan pemimpin FPI tentunya hal ini tidak menutup kemungkinan (memeriksa  Munarman). Densus 88 akan melakukan langkah-langkah penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).

Rusdi menerangkan Ahmad Aulia bersama ratusan orang lainnya diketahui berbaiat dengan jaringan teroris Daulatul Islam yang terafiliasi dengan ISIS pada 2015 lalu di Makassar.

Namun, kata Rusdi, Polri masih mendalami pengakuan tersangka yang melihat Munarman ikut menghadiri acara tersebut.

"Tentunya densus masih mendalami ini. Apabila memang yang bersangkutan ada keterlibatan. Densus akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap dia.

Lebih lanjut, Rusdi menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dengan aksi terorisme tersebut.

"Yang jelas siapapun terlibat terhadap suatu tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya, siapapun dia," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekam Jejak Munarman, Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Ditangkap Densus 88 di Rumahnya Kawasan Cinangka Tangsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved