Detik-detik Munarman Ditangkap Densus 88, Minta Pakai Sandal: Ini Tidak Sesuai Hukum
Terungkap Detik-detik Munarman Ditangkap Densus 88, Minta Pakai Sandal: Ini Tidak Sesuai Hukum
TRIBUNBATAM.id - Saat ditangkap tim Densus 88 di kediamannya, Munarman sempat meminta untuk mengenakan sandal.
Penangkapan dilakukan di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Video detik-detik penangkapan Munarman pun beredar di pemberitaan.
Dalam rekaman video itu Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung.
Kedua tangannya pun tampak diborgol petugas.
Keluarga dan sejumlah warga sekitar tampak menyaksikan peristiwa penangkapan itu.
Dalam rekaman video berdurasi 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.
Sambil digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.
Baca juga: Terungkap Pernyataan Munarman saat Ditangkap Densus 88, Saya Pakai sendal Dulu
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus, Terkait Baiat di Makassar, Medan, dan Jakarta
Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman Terkait Terorisme
Minta pakai sandal
Dalam video itu, Munarman juga sempat meminta terlebih dahulu memakai alas kaki.
Namun petugas langsung membawa Munarman menuju mobil tahanan.
"Saya pakai sendal, saya pakai sendal (dulu)," katanya sembari tetap digelandang ke mobil tahanan.
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Melansir artikel Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Saat Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya di Pamulang, Sempat Minta Pakai Sandal, pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.
Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.
Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia.
(*)
Baca berita terbaru lainnya di Google