Ini Nasib Polisi Berpangkat Aipda di Jogja yang Unggah Komentar Kasar Tenggelamnya KRI Nanggala-402
Anggota Kepolisian Sektor Kalasan, FI berpangkat Aipda diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Kadiv Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba, tindakan anggota kepolisian tersebut sangat tidak terpuji.
Komentar itu tak layak dilontarkan sebab tak hanya kesatuan TNI AL dan keluarga saja yang tengah berduka, melainkan seluruh rakyat Indonesia.
"Tindakan oknum polisi tersebut mencoreng citra kepolisian khususnya Polda DIY," tegasnya, Senin (26/4/2021).
JPW berharap agar pelaku tak hanya diberi sanksi pidana melainkan juga perlu dijatuhkan sanksi kode etik polisi.
"Pemaksimalan hukuman pidana harus dijatuhkan. Jika perlu diberikan sanksi pemecatan secara tidak hornat. Agar memberikan efek jera bagi pelaku," paparnya.
Di sisi lain, JPW mengapresiasi tindakan Barekriskrim Mabes Polri dan Polda DIY yang dengan cepat dapat menangkap pelaku.
"Hukum berat saja oknum polisi ini. Sungguh sangat memalukan dan tidak memiliki rasa empati sama sekali. Tidak mencerminkan seorang polisi," imbuhnya.
( Tribunjogja.com | Tro )
Baca berita terbaru lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Nasib Polisi Berpangkat Aipda Unggah Komentar Kasar Tenggelamnya KRI Nanggala-402
Penulis: Yuwantoro Winduajie