Ambil Untung di Atas Penderitaan Umat, Kimia Farma di Bandara Kualanamu Gunakan Antigen Bekas?
Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu.Alat rapid test antigen bekas
TRIBUNBATAM.id - Satu tahun lebih, pandemi global virus corona melanda Indonesia. Hampir semua lini kehidupan, terganggu atas covid-19 itu.
Ekonomi yang terjun bebas, lapangan pekerjaan susah, perjalanan ke suatu daerah susah, anak sekolah hingga perguruan tinggi belajar virtual, dan berbagai macam hambatan lainnya.
Namun, tak sedikit orang juga mengambil keuntungan di tengah pandemik ini.
Sebut saja, eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara yang disuap oleh Ardian Iskandar Maddanatja kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19.
Keduanya ditangkap KPK dan menjadi terdakwa hingga sekarang. Perkara sedang berjalan.
• Penyamaran Polisi Bongkar Rapid Test Antigen Bekas, Petugas Kimia Farma Kualanamu Ketakutan
Dan mungkin terjadi beberapa daerah lain. Para oknum pejabat memanfaatkan situasi ini.
Seakan, kesusahan orang lain, derita orang lain adalah kesempatan bagi mereka mengambil keuntungan.
Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4/2021), karena diduga menggunakan alat rapid test antigen daur ulang atau bekas.
Polisi menangkap 6 orang yang merupakan karyawan dari salah satu perusahaan farmasi ternama.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan dan investigasi terhadap oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnositika di Bandara Kualanamu tersebut.
• Berita Populer: Ambulans Kimia Farma Kecelakaan Terobos Lampu Merah & DS Dokter Cabul Kimia Farma
Adil mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.
Ia bahkan menyebut tindakan itu termasuk pelanggaran berat.
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/4/2021).
• Kimia Farma Telepon Korban Pelecehan dan Pemerasan, Bawa Kasus Petugas Rapid Test ke Hukum
Kejadian Terbaru
Lagi-lagi hendak mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain.