Kimia Farma Telepon Korban Pelecehan dan Pemerasan, Bawa Kasus Petugas Rapid Test ke Hukum

Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampiri

ilustrasi/You Tube
Ilustrasi (foto tidak berkaitan dengan berita). Seorang penumpang pesawat dan pengguna jasa rapid test mengalami pelecehan seksual di Bandara Soekarno Hatta 

Kimia Farma Telepon Korban Pelecehan dan Pemerasan, Bawa Kasus Petugas Rapid Test ke Hukum

TRIBUNBATAM.id - Kasus pelecehan seksual yang dialami pengguna jasa rapid test di Bandara Soekarno Hatta berujung pada laporan polisi.

Korban berinisial LHI sebelumnya mengaku diperas dan dilecehkan oknum pegawai Kimia Farma Diagnostika, yang melayani rapid test di bandara.

Komisi I DPRD Kepri Sidak KKP Batam, Tanyakan Biaya Rapid Test Capai Rp 450 Ribu

Setelah menghubungi LHI, Dirut PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadillah Bulqini memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan dan tindak asusila intimidasi," ujar dia dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2020).

BESOK Polda Kepri Layani Drive Thru Rapid Test Covid-19 Gratis Untuk 1.500 Orang   

Hal tersebut dipastikan setelah pihak PT Kimia Farma Diagnostika melakukan investigasi internal terhadap pelaku.

Namun demikian, Adil belum menjelaskan kapan oknum tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan ((Shutterstock))

Di saat yang sama, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan pihak PT Angkasa Pura siap berkoordinasi dengan penegakan hukum guna mengusut tuntas kasus ini.

Awal kasus ini terungkap ketika cuitan pemilik akun Twitter @listongs ramai diperbincangkan netizen.

Dalam cuitannya, dia menceritakan pengalaman dilecehkan dan diperas oleh oknum penyedia jasa rapid test.

Dua orang Reaktif Rapid Test saat Pemeriksaan di Polresta Barelang, Akan Jalani Swab Test

Wanita pemilik akun itu berinisial LHI.

Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.

"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia, Jumat (18/9/2020) malam.

LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.

Semua Undangan Wajib Bawa Bukti Rapid Test, Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi di Tanjungpinang

Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved