Jumat, 17 April 2026

Belajar Dari Kasus Bs, Salah Pergaulan Membuatnya Jadi Warga Binaan Rutan Batam

Bs, warga binaan Rutan Batam berurusan dengan hukum karena kasus pencurian. Kini ia menyesal, dan berharap bisa lebih baik lagi setelah keluar penjara

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
Belajar Dari Kasus Bs, Salah Pergaulan Membuatnya Jadi Warga Binaan Rutan Batam. Foto Bs sedang membuat keset kaki di Rutan Batam. Kegiatan ini termasuk pembinaan bagi warga binaan di Rutan. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Inilah kisah Bs, warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Barelang Batam.

Salah pergaulan membuatnya berurusan dengan hukum.

Bagaimana tidak, Bs ikut-ikutan temannya melakukan pencurian.

Padahal saat itu ia sadar perbuatan yang dilakukannya salah. Namun tetap juga dilakukan.

Alhasil, ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Nasi telah menjadi bubur. Yang ada kini tinggal penyesalan.

"Ya nasi sudah jadi bubur, kita tidak bisa bicara banyak. Biarlah ini menjadi pengamalan bagi saya," kata Bs kepada Tribunbatam.id, Rabu (28/4/2021).

Selama menjalani masa tahanannya di Rutan, ia banyak belajar, terutama terkait kesalahannya.

Tak hanya itu, Bs juga dibekali keterampilan membuat keset kaki sebagai bentuk pembinaan dari Rutan Batam.

"Sangat bersyukur, kita diajari membuat keset kaki, minimal sebagai keahlian yang bisa digunakan setelah bebas nanti," ujarnya.

Bs berjanji pada dirinya sendiri, akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi setelah keluar dari penjara.

Terlebih, masa hukumannya tinggal sebentar lagi.

"Ya mudah-mudahan, setelah kèluar nanti bisa mendapatkan pekerjaan," katanya.

322 Warga Binaan Rutan Kelas IIA Barelang Berpeluang Dapat Remisi Idul Fitri

Sementara itu, menyambut hari raya Idulfitri 1442 Hijriah, Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIA Barelang Batam, mengajukan 322 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus hari besar keagamaan.

Kepala Rutan Batam, Yan Patmos Purba mengatakan, sesuai dengan data dan penilaian petugas, warga binaan yang layak mendapatkan remisi khusus lebaran sebanyak 322 orang dari 788 orang warga binaan yang beragama Islam yang saat ini berada di Rutan Batam.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved