Senin, 4 Mei 2026

Polisi Tewas di Asrama Polda Kepri

Kasus Kematian Bripda Natanael Simanungkalit, 4 Oknum Polisi di Batam Sidang Etik di Polda Kepri

Empat oknum polisi di Batam jalani sidang kode etik di Polda Kepri hari ini terkait kematian Bripda Natanael Simanungkalit.

Tayang:
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
KASUS POLISI TEWAS DI BATAM - Kondisi ruang sidang disiplin dan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Bidpropam Polda Kepri, Jumat, 17 April 2026. Empat oknum polisi di Batam jalani sidang kode etik hari ini terkait kematian Bripda Natanael Simanungkalit di mess Bintara Remaja Polda Kepri, Senin, 13 April 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Empat oknum polisi di Batam jalani sidang kode etik di Mapolda Kepri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau hari ini, Jumat, 17 April 2026 terkait kematian Bripda Natanael Simanungkalit (20).
  • Kabid Humas Polda Kepri menegaskan terdapat sanksi mulai dari demosi hingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), jika 4 oknum polisi di Batam itu terbukti melanggar kode etik.
  • Kapolda Kepri sebelumnya janji tuntaskan kasus kematian Bripda Natanael di mess Bintara Remaja Polda Kepri.

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Penanganan kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit oleh rekannya sesama anggota Polri terus berlanjut.

Empat oknum polisi di Batam dijadwal menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di ruang sidang disiplin dan KKEP Bidpropam Polda Kepri hari ini, Jumat, 17 April 2026.

Mereka di antaranya Bripda As, Bripda Ya, Bripda Ma dan Bripda Ap.

Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H melalui Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H sebelumnya mengungkap jika senior Bripda Natanael Simanungkalit berinisial Bripda As yang diduga menganiaya korban hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di rusun Mess Bintara Polda Kepri, Senin (13/4/2026) sekira pukul 23.00 WIB.

Bripda As telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan telah ditahan. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Kabid Propam mengatakan terdapat dua anggota muda yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Yakni Bintara remaja Natanael Simanungkalit atau NS, dan seorang lagi berinisial Jp.  

 Untuk korban Jp, dilaporkan hanya mengalami luka ringan dan sudah dilakukan visum.

Wartawan TribunBatam.id, Bereslumbantobing di lokasi melaporkan, jika suasana di sekitar ruang sidang tampak dijaga sejumlah anggota polisi.

Bahkan, anggota Provos dari satuan Brimob turut diterjunkan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Di sisi lain, beberapa anggota keluarga dari para terduga pelanggar sudah hadir lebih awal.

Mereka terlihat cemas dan memilih menunggu dengan tenang di sekitar lokasi sidang, tanpa banyak berbicara.

Persiapan sidang sendiri tampak dilakukan secara matang oleh pihak internal kepolisian.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved