BPJS Kesehatan Adakan Fitur Konsultasi Dokter Aplikasi Mobile JKN, Meminimalisasi Penularan Covid-19

Ada 5 layanan non tatap muka yang dijalankan BPJS Kesehatan kini yakni mobile JKN, BPJS kesehatan center 1500 400, Edabu BU, EDABU K/P Desa, Pandawa.

anne
Kepala BPJS Kesehatan Kota Batam Iwan Adriady jelaskan Adanya Fitur Chat Dokter di Aplikasi Mobile JKN, Minimalisasi Resiko Penularan Covid 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Pimpinan tertinggi BPJS Kesehatan Kota Batam berganti.

Iwan Adriady kini menjabat sebagai Kepala BPJS Kesehatan Kota Batam menggantikan Dody Pamungkas yang pindah tugas ke kantor pusat.

Dalam perkenalannya, Iwan Adriady sekaligus memaparkan sejumlah informasi terbaru terkait pelayanan BPJS Kesehatan di Batam.

"Saya baru ditugaskan pertengahan Februari 2021, jadi sudah tiga bulan bertugas di sini. Baru ada kesempatan saling berkenalan hari ini," ujarnya saat media gathering di Batam Center, Selasa (27/4/2021) sore.

Baca juga: BPJS Kesehatan Ciptakan Program BPJS Kesehatan Mendengar, Ajak Stakeholder JKN-KIS Suarakan Aspirasi

Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik Lebih Cepat dan Mudah

Momen tersebut tidak disia-siakan oleh Iwan Adriady untuk menyampaikan dan mengenalkan beberapa program kerja BPJS Kesehatan ke depannya.

Di antaranya program pemanfaatan digitalisasi sebagai satu cara mengurangi risiko penularan Covid-19 termasuk aktivitas pelayanan kesehatan.

Sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Kota Batam pun melakukan sejumlah penyesuaian untuk meminimalisasi kontak langsung dengan masyarakat melalui inovasi layanan digital BPJS Kesehatan.

Setidaknya ada lima layanan non tatap muka yang telah dijalankan BPJS Kesehatan saat ini.

Lima layanan itu yakni aplikasi mobile JKN, BPJS kesehatan care center 1500 400, Edabu BU, EDABU K/P Desa, dan Pandawa.

"Sekarang kita mengurangi tatap muka lantaran kondisi pandemi. Paling yang masih tatap muka saat ini peserta kelas 3. Itu dengan asumsi biasanya peserta kelas 3 inikan dari sisi kemampuan ekonomi masih terbatas jadi terkadang ada keterbatasan perangkat komunikasi juga. Dengan asumsi itulah makanya kita masih layani mereka secara tatap muka," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Datangi Bintan, Iuran Kelas III Mandiri Tak Lagi Sama

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik Mulai Januari 2021, Bayar Rp 35 Ribu Bantuan Dikurangi

Iwan juga menjelaskan khusus pada layanan mobile JKN kini terdapat fitur baru.

"Mobile JKN ada 20 fitur seperti status kepersertaan, perubahan data, screening mandiri, lalu yang terbaru lagi dikembangkan adalah fitur konsultasi dokter. Jadi peserta bisa cek dengan dokter yang terdaftar dalam klinik atau puskesmas rujukannya. Namun ini masih dalam proses, kita masih kerjasama dulu ini dokternya bisa di chat jam berapa," tuturnya.

Melalui fitur ini, peserta diharapkan dapat berkomunikasi melalui chat dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tertentu tanpa harus tatap muka secara langsung.

Sehingga, dengan adanya layanan ini risiko penularan berbagai penyakit, termasuk Covid-19, dapat diminimalisasi.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki layanan Care Center 1500 400.

Layanan care center ini tidak hanya menjadi pusat informasi dan pengaduan seputar layanan BPJS Kesehatan.

Lebih dari itu, care center ini merupakan kanal alternatif bagi peserta JKN-KIS yang ingin melakukan transaksi pelayanan administrasi, tetapi terkendala dalam mengakses kantor cabang.

"Setidaknya ada banyak jenis layanan lain yang juga dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Mulai dari pendaftaran peserta baru dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP), serta penambahan anggota keluarga peserta PBPU/BP," ucapnya.

Lalu ada layanan perubahan data peserta selain Penerima Bantuan Iuran (PBI), perubahan kelas perawatan peserta PBPU/BP, layanan bagi badan usaha, dan konsultasi kesehatan gratis dengan dokter.

"Kita juga ada layanan Chika atau Chat assistant JKN. Ini adalah layanan online milik BPJS Kesehatan yang memanfaatkan teknologi chatting dan artificial intelligence," ucapnya.

Layanan Chika dapat diakses melalui aplikasi Whatsapp di nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau Telegram.

Dengan memanfaatkan Chika, peserta JKN-KIS dapat memperoleh informasi dan mengajukan pengaduan terkait pelayanan BPJS Kesehatan melalui smartphone tanpa perlu pergi ke luar rumah.

"Terakhir kita juga ada layanan Pandawa atau Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa). Ini komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19," ucapnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved