KEPRI TERKINI

HEBOH Rapid Test Antigen Bekas, Disdik Kepri Perintahkan Sidak Klinik

Penggunaan rapid test antigen bekas sebelumnya diungkap penyidik Polda Sumut di Bandara Kualanamu, Medan, Provinsi Kepri, Selasa (27/4/2021).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
HEBOH Rapid Test Antigen Bekas, Disdik Kepri Perintahkan Sidak Klinik. Foto Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Muhammad Bisri. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penggunaan Rapid Test Antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Provinsi Sumatra Utara jadi perhatian Dinkes Kepri.

Kepala Dinkes Kepri, M Bisri menyebut telah memerintahkan stafnya untuk inspeksi ke sejumlah klinik.

Tujuannya tak lain untuk mencegah dan memastikan tak ada penggunaan Rapid Test Antigen bekas digunakan kepada masyarakat.

Enam orang petugas rapid test sebelumnya ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam penggerebekan terkait penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu pada, Selasa (27/4/2021).

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test antigen adalah alat bekas.

Dari situ, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.

Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. (ANTARA/HO)

Pengungkapan kasus ini, sontak membuat heboh Indonesia.

"Sejauh ini laporan ke kami belum ditemukan indikasi pelanggaran terkait antigen," ujar Kadisdik Kepri, Kamis (29/4/2021).

Ia menegaskan, bahwa dalam laporan yang diterima saat ini menandakan semua alat test baru.

Namun untuk lebih memberi kepercayaan kepada masyarakat.

Kedepan kalau perlu seperti protap saat menjalani Rapid Test Antigen itu.

Jadi harus dilihatkan dengan jelas kepada warga alatnya, harus nampak saat membuka dari kemasan baru.

Baca juga: Pemkab Lingga Rapat Penanggulangan Covid, Muhammad Nizar: Tekan Kasus Corona

Baca juga: Muncul Klaster Covid-19 Karimun, Belajar Tatap Muka Dua Kecamatan Ditutup

Petugas harus dilihatkan pasti kepada warga bahwa test kit masih dalam kemasan tertutup.

Sementara itu, anggota DPRD Kepri, Rudy Chua menyampaikan, sejauh ini memang belum ada pengaduan dari masyarakat kepada dirinya terhadap indikasi pelanggaran tes antigen.

"Sejauh ini belum pernah. Saya yakin, kemungkinan penggunaan rapid bekas tersebut tidak ada dan jangan sampai ada di Kepri," ucapnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved