40 Pengacara Dampingi Praperadilan Munarman Lawan Polri, Langsung Dijawab Polisi: Silakan!

Sebanyak 40 advokat akan mendampingi Munarman dalam proses hukumnya di Polri yang menjadikannya tersangka kasus tindak pidana terorisme baiat ISIS

ist
40 Pengacara Dampingi Praperadilan Munarman Lawan Polri, Langsung Dijawab Polisi: Silakan! 

TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 40 advokat akan mendampingi Munarman dalam proses hukumnya di Polri.

Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam pimpinan Rizieq Shihab diringkus Densus 88 Antiteror.

Salah satu pentolan FPI, ormas yang dilarang pemerintah beroperasi di Indonesia itu, dituduhkan atas kasus dugaaan tindak pidana terorisme, yakni baiat Negara Islam Irak dan Suriah atau NIIS/ISIS.

Anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berbagi tugas untuk melayangkan praperadilan.

"Insya Allah, secepatnya kita akan bagi tim," katanya kepada awak media saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (27/4/2021).

Namun Aziz Yanuar belum membeberkan secara detail kapan pihaknya melayangkan praperadilan tersebut.

Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021)
Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021) (ist)

Termasuk katanya tujuan praperadilan tersebut dilayangkan ke pengadilan mana juga belum dijelaskan.

Kata dia akan ada setidaknya 40 anggota kuasa hukum yang akan mendampingi mantan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu.

Nantinya, seluruh kuasa hukum Tim Taktis itu akan memiliki peran dan tugasnya masing-masing.

"Jumlah kuasa hukum yang mendampingi sekitar 40 (orang)," katanya menambahkan.

Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Dia pun digiring ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Saat itu, mata Munarman terlihat ditutup dengan kain berwarna hitam.

Selain itu tangan kanan dan orang kepercayaan mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab itu diborgol.

Baca juga: Rocky Gerung Ucap Eks Sekum FPI, Munarman Dianggap Sebagai Orang yang Harus Disingkarkan Pemerintah

Kepolisian RI mempersilakan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman untuk mengajukan praperadilan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved