AZIS SYAMSUDDIN DICEKAL KPK
Aziz Syamsudin Pernah Isi Seminar Anti Korupsi di Batam, Malah Dicekal KPK Karena Kasus Korupsi
Politisi Partai Golkar ini dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masyarakat Indonesia, dikagetkan dengan status Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dicekal KPK karena kasus korupsi.
Politisi Partai Golkar ini dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.
Adapun tersangkanya yakni penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dkk.
• Setahun Sepak Terjang Irjen Karyoto di KPK, Eks Kapolresta Barelang Kini Diuji Kasus Azis Syamsuddin

Selama ini, Azis Syamsuddin terbilang cukup disegani di partai berlambang pohon beringin.
Dirinya menjadi anggota DPR RI sejak 2009 lalu.
• Kekayaan Sri Wahyumi Maria Manalip, Diciduk KPK Lagi Mantan Bupati Talaud Jadi Tersangka Gratifikasi
Karirnya di dunia politik memang cemerlang, hingga terpilih menjadi Wakil Ketua DPR RI saat ini.
Namun, karena pencekalan oleh KPK, kini karirnya bisa saja tersandung.
Pernah Jadi Narasumber Anti Korupsi di Batam

Catatan Tribunbatam.id, pada Selasa (7/2/2017) malam bertempat di Auditorium Unrika, Batuaji, Batam, Kepri Azis Syamsuddin hadir sebagai narasumber pada seminar anti koropsi.
Seminar itu, digelar Pusat Studi Anti Korupsi (Pasak) Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seminar dengan tema "Sinergitas KPK dan Perguruan Tinggi Dalam Membangun Negeri Bebas Korupsi".
• Biodata Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI Dicekal KPK, Kasus Apa?
Kala itu, Azis Syamsuddin masih menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI.
Saat menjadi narasumber, Azis Syamsuddin tidak sendirian.
Azis Syamsuddin ditemani narasumber Wakil Ketua KPK saat itu Basaria Panjaitan, dan Rektor Unrika saat itu Prof. DR. Nasruddin Harahap, S.U.
"Saya ini seorang bankir sebelum terjun ke dunia politik. Dan saya memahami bagaimana transaksi uang. Dan yang namanya korupsi, sangat membahayakan hajat hidup orang banyak. Karena oleh korupsi, pembangunan terhambat, itulah makanya, tujuan kita semua memberantas korupasi," kata Azis Syamsuddin dalam seminar nasional itu yang diikuti ratusan mahasiswa dan termasuk, dari kalangan profesional.
Nampaknya, menurut pantauan wartawan Tribunbatam.id kala itu, Azis Syamsuddin cukup menggebu-gebu ingin Indonesia nihil dari praktik korupsi.
• Suap Wali Kota ke Penyidik KPK, Lembaga Antirasuah Geledah Rumah dan Ruang Kerja Azis Syamsuddin
Tersangka Satu Personel KPK

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan etik terhadap penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju.
Diketahui, Steppanus merupakan tersangka penerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan Dewas akan melakukan pemeriksaan pelanggaran etik pada pekan ini.
"Ya Dewas juga sejak terungkap minggu lalu tentang kasus penyidik tersebut sudah bekerja mengumpulkan fakta tentang pelanggaran etiknya. Minggu ini akan dilanjutkan dengan memulai pemeriksaan-pemeriksaan," kata Tumpak saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).
• Lagi-lagi Diciduk KPK, Segini Harta Kekayaan Sri Wahyumi Maria Manalip Eks Bupati Talaud
Tumpak tidak merinci tanggal persisnya Steppanus akan diperiksa.
Namun, ia menegaskan Dewas paham betul tugas dan wewenangnya.
"Enggak perlulah kapan perdana pemeriksaan akan dilakukan disampaikan yang penting kami Dewas tahu wewenang dan tugas kami," katanya.
KPK telah menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, AKP Stepanus Robin Patujju, dan pengacara Maskur Husain sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
(tribunbatam.id/leo halawa)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Berita lain tentang KPK
Berita lain tentang OTT